Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2020.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (27/11/2019) malam.
"Jadi paripurna pada Rabu malam kemarin itu menghasilkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov jabar terkait Rancangan APBD Tahun 2020, itu nilainya sekitar Rp46 triliun lebih," katanya di Bandung, Jumat (29/11/2019).
Nilai APBD Jabar untuk tahun 2020 ini mengalami kenaikan sekitar 24% dari nilai APBD yang disahkan pada periode 2019 yang mencapai Rp37,1 triliun.
Selanjutnya Rancangan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk divealuasi.
"Prosedur berikutnya ialah diperiksa oleh Kemendagri karena kan masih berubah. Jadi apakah benar untuk urusan pendidikan itu di atas 20 persen, untuk kesehatan 20 persen, apakah ini apakah ngak ada yang salah, apakah ada duplikasi dan lain-lain,” paparnya.
Menurutnya evaluasi dari Kemendagri akan berlangsung selama 14 hari masa kerja.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 berpedoman pada RKPD, KUA, PPAS, dan Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-702/MK.07/2019.
Pihaknya mengapresiasi pimpinan DPRD Jabar, anggota Badan Anggaran, dan TAPD yang bekerja maksimal dalam melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan.
"Sehingga pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan," kata Emil.
"Khususnya, yang difokuskan kepada penguatan terhadap kebijakan -kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan dalam APBD Tahun Anggaran 2020, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan daerah yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan di Jawa Barat," kata dia.