Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampai Sore Ini tidak Ada Tanda Gubernur Tetapkan UMK 2020 Jabar

Ditetapkan atau tidaknya rekomendasi UMK 2020 dari 27 kabupaten/kota di Jabar sampai Kamis (21/11/2019) masih belum jelas.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG—Ditetapkan atau tidaknya rekomendasi UMK 2020 dari 27 kabupaten/kota di Jabar sampai Kamis (21/11/2019) masih belum jelas.

Wartawan yang biasa mendapatkan pengumuman Keputusan Gubernur Jabar terkait penetapan UMK sejauh ini belum mendapatkan kabar apapun dari pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun pihak gubernur.

“Daerah lain sudah, tinggal Jawa Barat, sampai sore ini belum ada kabar apapun, semua pihak yang berwenang tidak memberi kepastian. Ini ditetapkan atau nggak?,” kata Novi salah seorang peliput kepada Bisnis di Gedung Sate, Bandung, Kamis sore.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri memberi sinyal untuk mempertimbangkan opsi tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 demi menjaga kondusifitas dunia usaha.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya harus mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini juga 2020 mendatang yang diprediksi akan berat. Terlebih pihaknya sudah mendapatkan surat dari Apindo yang memberikan kondisi dunia usaha.

“Jadi sedang kami pertimbangkan plus minusnya. Saya sudah terima surat dari Apindo yang intinya kemungkinan besar ekonomi lagi berat kan jadi penetapan UMK sangat berpengaruh terhadap sektor padat karya, jadi saya pertimbangkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper