Bisnis.com, BEKASI - Parkir minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi heboh setelah aksi unjuk rasa sebuah organisasi masyarakat di sebuah ritel Indomaret SPBU, Jalan Siliwangi, Rawalumbu, viral di media sosial.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, penarikan pajak parkir bagian dari ekstensifikasi pendapatan dari sektor parkir. Pemerintah tak menyebut secara eksplisit potensi parkir minimarket yang jumlahnya ratusan dan tersebar di Kota Bekasi.
"Potensi Rp 6 miliar, itu mencakup semua parkir," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kota Bekasi, Aan Suhanda di Plasa Pemkot Bekasi pada Selasa (4/11/2019).
Seorang juru parkir di depan Indomaret bilangan Rawalumbu menyebut, pendapatan memarkir bisa mencapai Rp 500.000, bahkan lebih. "Kami di sini memakai sistem lima sif," kata Pak De, juru parkir itu biasa disapa ketika berbincang dengan Tempo, Kamis (7/11/2019) malam.
Minimarket tempatnya "bertugas" cukup besar dan buka selama 24 jam. Satu sif, kata dia, ada dua orang berjaga, sehingga pengawasan terhadap kendaraan bermotor lebih intensif. "Alhamdulillah belum sampai ada kehilangan sepeda motor," ucap pria paruh baya ini.
Ia tak memasang tarif kepada konsumen minimarket. Tapi, rata-rata konsumen memberikan Rp2000. Ia menyebut, sekali markir dalam satu sif bisa mengantongi Rp100.000-Rp150.000. Artinya selama lima sif, minamal uang yang dikantongi juru parkir bisa mencapai Rp500.000.
Baca Juga
Ia mengatakan, pernah ada organisasi masyarakat hendak mengambil alih parkir itu. Namun, pengurus rukun warga setempat menolak. Sebab, parkir di minimarket itu untuk memberdayakan penduduk setempat. "Yang jaga orang sini semua, setiap bulan kami setor ke kas RT Rp100.000," ucap dia.
Seorang juru parkir minimarket di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Ikwan mengaku hanya memperoleh Rp100.000 selama minimarket buka mulai pukul 07.00-22.00. "Uangnya dibagi-bagi," katanya yang berjaga bersama dengan temannya.