Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar Pajak Kendaraan Via Aplikasi, Jabar Raih Rp500 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mendorong penggunaan Samsat J'Bret, layanan pembayaran pajak yang diluncurkan sejak Januari 2019.
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko/Bisnis-Wisnu Wage
Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar mendorong penggunaan Samsat J'Bret, layanan pembayaran pajak yang diluncurkan sejak Januari 2019.

Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko mengatakan kesadaran wajib pajak menggunakan layanan tersebut mengalami kenaikan signifikan.

"Setelah Januari (2019), kami hitung PKB yang dibayarkan lewat online melalui Samsat J'Bret, itu ternyata antusiasme masyarakat luar biasa. Tahun 2018 ada e-Samsat lewat bank atau ATM (pendapatan) hanya Rp114 miliar sepanjang tahun," katanya, Kamis (7/11/2019),

"Sejak adanya Samsat J'Bret via aplikasi online dan gerai modern, valuasi luar biasa. Di 2019 ini hingga Oktober sudah mencapai hampir Rp400 miliar. Kami hitung sampai Desember bisa mencapai Rp500 miliar. Jadi memang ada kemudahan untuk membayar pajak, kecuali yang lima tahun atau lebih," imbuhnya.

Jabar sendiri telah meluncurkan mekanisme Elektronik Samsat atau E-Samsat pada 2014. Hening berharap, provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia ini menjadi motor bagi provinsi lain dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

"Karena kami sudah mulai sejak 2014, ditambah Samsat J'Bret di 2019 ini. Inovasi baru akan menjadi jaminan bahwa pelayanan kami akan meningkat, kami lebih cermat, angka akurat karena terdata sistem," tutur Hening.

"Kita beruntung karena infrastruktur di Jabar bagi pelayanan publik melalui IT sangat bagus. Ke depan, kami akan terus mencari inovasi agar masyarakat merasa semakin mudah membayar pajak," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper