Bisnis.com,BANDUNG—Anggota DPR RI Dedi Mulyadi meminta pemerintah pusat memberikan efek jera pada warga yang membuang limbah ke sungai.
Dedi Mulyadi mengatakan tak hanya menindak industri nakal pemerintah juga harus mencabut subsidi warga yang masih menunjukan perilaku tak bertanggung jawab dengan membuang sampah ke sungai.
“Pencabutan subsidi oleh pemerintah bisa menjadi efek jera bagi warga yang masih tidak memiliki kepedulian dengan membuang sampah atau limbah ke sungai,” katanya saat dihubungi, Minggu (6/10/19).
Anggota DPR RI dari Golkar ini mengatakan usulan ini muncul usai pihaknya menelusuri alur Sungai Cilamaya yang terbentang dari Subang, Purwakarta hingga Karawang akhir pekan ini.
Cilamaya menurutnya sungguh komplek mengingat sumber pencemaran terjadi di hulu dan hilir. Dimana pada bagian hulunya adalah sampah domestik dan bagian hilirnya dirusak limbah industri.
Untuk menyelesaikan problem sampah, pemerintah harus membuat regulasi dengan memberikan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan. Salah satunya adalah mencabut subsidi pendidikan.
“Kalau bagi industri yang membuang limbah ke sungai, juga diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha kalau teguran tak digubris,” ujarnya.
Menurutnya saat ini kesadaran dan tanggung jawab masyarakat terhadap lingkungan masih rendah. Sementara, perhatian negara terhadap masyarakat sudah begitu tinggi,.
“Salah satunya dengan memberikan subsidi pendidikan gratis dari SD hingga SMP.Karena dalam pandangan saya, selama ini kan perhatian negara, sejak reformasi, terhadap masyarakat tinggi, cuma belum diimbangi oleh kesadaran publik tanggung jawab terhadap negara," kata ketua DPD Golkar Jawa Barat ini.
Dulu zaman Pak Harto, lanjut Dedi, warga banyak disuruh oleh pemerintah, mulai dari kerja bakti hingga gotong-royong membersihkan sampah, tetapi subsidinya kurang mendapat perhatian. “Namun, sekarang sebaliknya. Saat ini rakyat banyak disubsidi tapi lupa kewajiban. Harus segera dibenahi ke depannya," tegasnya.
Selain masalah sampah dan limbah industri, sungai-sungai di Indonesia juga memiliki problem penyerobotan tanah di sempadan sungai, baik untuk kepentingan personal maupun komersial. Bahkan, kata Dedi, sebagian tanah yang diserobot itu sudah memiliki sertifikat.
Untuk menertibkan bangunan yang mengepung sungai, Dedi mengusulkan agar pemerintah pusat maupun provinsi dalam hal ini badan pengelolaan sumber daya air (PSDA) bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri. “Aturan harus ditegakan,” ujarnya.