Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Kaji Rekrut Sekda Jabar dari Non ASN

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan akan segera membuka lelang jabatan untuk posisi Sekda Jabar.
Ridwan Kami didampingi wakilnya Uu Ruzhanul Ulum
Ridwan Kami didampingi wakilnya Uu Ruzhanul Ulum

Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan akan segera membuka lelang jabatan untuk posisi Sekda Jabar.

Keputusan ini lahir setelah kini jabatan Penjabat Sekda Jabar resmi dijabat oleh Daud Ahmad yang sebelumnya merupakan pelaksana harian Sekda.

“Hari ini pelantikan karena jabatan Plh sudah selesai dan sudah turun surat dari Kemendagri berlaku tiga bulan terhitung dari sekarang,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (11/9/2019) sore.

Menurutnya penunjukan Daud karena termasuk salah satu pejabat yang paling senior di lingkungan Pemprov Jabar.

“Saya sangat nyaman juga, mantan Setwan sehingga relasi ke dewan insyaallah lebih baik dan dalam tiga bulan tugas utamanya juga adalah melakukan seleksi. Beliau tak bisa ikut karena faktor usia. Jadi mungkin lebih lepas,” tuturnya.

Pihaknya meminta media menyampaikan kepada figur-figur yang punya kapasitas kapabilitas segera mendaftarkan diri jika persyaratannya sudah terpenuhi untuk jadi Sekda Jabar.

“Memang beban tugasnya luar biasa. Mengurusi hampir 50 juta manusia dengan segala rupanya. Mudah-mudahan kita menemukan yang terbaik, bisa dari dalam bisa juga dari luar. Mana saja, zaman sekarang yang penting kinerjanya mengakselerasi mesin yang bernama Jabar Juara,” katanya.

Pihaknya mendoakan Daud lancar menjalankan urusannya dalam tiga bulan ke depan dan kita dan bisa mendapatkan kelancaran pembangunan. “Sehingga berita yang ada di ruang informasi masyarakat adalah berita tentang inspirasi kesuksesan bukan hal yang terlalu drama-drama tidak perlu,” katanya.

Di sisi lain pihaknya juga mengakui tengah mengkaji kemungkinan lelang jabatan Sekda dibuka non ASN. “Sedang saya konsultasikan. Pada dasarnya seorang saya tidak ingin melanggar aturan akan kami konsultasikan dan minta rekomendasi seperti apa. Walaupun secara aturan dibolehkan tapi ada dimensi lain yang harus saya perhatikan kalau non ASN ikutan dalam proses lelang ini,” ujarnya.

Ridwan Kamil memberi waktu pada Daud untuk menyusun proses seleksi selama dua minggu ke depan. “Saya beri waktu dua mingguan karena waktunya mepet takut lama. Jadi pas tiga bulan berakhir harus sudah ada, tidak boleh ada kekosongan kekuasaan administrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper