Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Perubahan 2019 Terancam Molor? Ini Kata Pemprov Jabar

Proses penetapan APBD Perubahan 2019 Jawa Barat molor dari target 15 Agustus yang diusung pihak Pemprov dan DPRD.
Plh Sekda Jabar Daud Ahmad/Bisnis-Wisnu Wage
Plh Sekda Jabar Daud Ahmad/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Proses penetapan APBD Perubahan 2019 Jawa Barat molor dari target 15 Agustus yang diusung pihak Pemprov dan DPRD.

Plh Sekda Jabar Daud Ahmad membantah proses ini molor dari waktu yang sudah disepakati bersama meski agenda saat ini baru menginjak pada pandangan umum DPRD Jabar atas nota pengantar APBD Perubahan 2019 yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

“Perubahan tuh aturannya begini, akhir September pokoknya bulan September harus sudah ditetapkan. Sampai September tidak ada penetapan berarti tidak ada [APBD] Perubahan,” katanya kepada Bisnis di DPRD Jabar, Bandung, Senin (26/8/2019).

Usai pemandangan umum, rencananya Ridwan Kamil akan memberikan nota jawaban atas pandangan dewan Senin malam. Proses ini menurut Daud merupakan upaya normatif agar anggaran segera diketok. “Rencananya nanti malam jawaban dari Gubernur,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Hal itu disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (23/8/19).

Rancangan Perubahan APBD TA 2019 ini disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Hal itu didasarkan pada prioritas pembangunan provinsi, sehingga berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat Jabar.

Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Kebijakan Umum (KU) Perubahan APBD TA 2019, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper