Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sanksi Garuda Indonesia Diputuskan Akhir Juni

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen (kedua dari kanan), memberikan keterangan dalam acara sosialisasi pasar modal kepada wartawan Bandung, Kamis (20/6/2019). Bisnis.com/ Emanuel B. Caesario
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen (kedua dari kanan), memberikan keterangan dalam acara sosialisasi pasar modal kepada wartawan Bandung, Kamis (20/6/2019). Bisnis.com/ Emanuel B. Caesario

 

Bisnis.com, BANDUNG—Otoritas Jasa Keuangan akan mengumumkan keputusan terhadap polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Perseo) Tbk. pada akhir bulan ini, termasuk jenis sanksi yang akan diberikan kepada perseroan.

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan bahwa koordinasi intensif pemerintah terkait kasus penyimpangan laporan keuangan emiten berkode saham GIAA ini memang sudah pada tahap final.

Meskipun demikian, pemeriksaan masih akan terus dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan sebelum sampai pada pengumuman resmi terkait jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan emiten serta akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) dalam kasus tersebut.

Hoesen menargetkan bahwa penyelesaian masalah GIAA ini akan dituntaskan akhir bulan ini setelah melewati proses yang panjang dan adil bagi semua pihak.

“Semua pihak terkait dan yang berkepentingan sudah dipanggil dan diperiksa. Sumber juga sudah banyak, ahli-ahli juga sudah kita tanyakan, tetapi mungkin hasilnya baru bisa kita sampaikan di akhir bulan ini,” katanya dalam acara sosialisasi pasar modal di Bandung, Kamis (20/6/2019).

Hoesen enggan mengungkapkan lebih jauh terkait sanksi-sanksi yang berpotensi dikenakan kepada GIAA atas dugaan pelanggaran yang ditemukan.

IGD Nyoman Yetna Setya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa dalam menetapkan keputusan dan sanksi atas kasus ini, sanksi yang diberikan oleh BEI akan bergantung pada hasil koordinasi dengan OJK, sehingga tidak berdiri sendiri atau tumpang tindih.

“Nanti tunggu saja hasil keputusan bersama akhir bulan ini,” katanya.

Sebelumnya, Nyoman mengatakan bahwa bursa akan menganalisis apa yang telah didiskusikan, seperti initial recognition dan kualitas aset dari emiten bersandi saham GIAA tersebut. Menurutnya, initial recognition seharusnya tidak terlepas dari periode 15 tahun masa kontrak.

Sementara itu, dari sisi kualitas aset, bursa tengah mencermati bahwa seharusnya GIAA telah mendapatkan cash pada Oktober 2018 dari Mahata Aero Teknologi, tetapi sampai sekarang masih belum menerimanya.

“Sehingga, laporan keuangan yang Maret tentunya akan kami pertanyakan juga tentang pengakuan kualitas piutangnya, terutama initial recognition. Itu kami sudah sampaikan ke OJK,” tutur Nyoman.

Nyoman menegaskan, saat ini bursa telah selesai mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait, seperti GIAA, akuntan publik, serta korespondensi Garuda dengan Mahata. Bursa pun telah meminta masukan dari asosiasi terkait, seperti ke Ikatan Akuntan Indonesia dan Institut Akuntan Publik.

Sebelumnya, GIAA telah membantah alasan memasukkan transaksi perjanjian kerja sama dengan Mahata sebagai upaya window dressing.

Polemik laporan keuangan GIAA ini mencuat setelah komisaris perseroan menemukan adanya kejanggalan dalam pencatatan akuntan atas laporan keuangan GIAA untuk tahun 2018.

Seharusnya GIAA merugi sebesar US$244,95 juta tahun lalu, tetapi dalam laporan keuangannya justru tercatat laba sebesar US$5,01 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper