Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyanyi Glenn Fredly (ANTARA/Yashinta Difa)
Penyanyi Glenn Fredly (ANTARA/Yashinta Difa)
 
Bisnis.com, BANDUNG--DPR RI dan pemerintah secara resmi menarik Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019, yang disambut gembira para pelaku musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP).
 
"Kami menyambut gembira langkah DPR yang mendengarkan aspirasi masyarakat luas dan akhirnya menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas prioritas," ujar Wendi Putranto salah satu anggota KNTLRUUP melalui keterangan resmi, Selasa (19/6/2019).
 
Mereka sebelumnya juga sempat membuat petisi menolak RUU Permusikan melalui situs Change.org. Petisi itu kemudian ditandatangani oleh 313.000 orang.
 
"Ini menjadi preseden bahwa aspirasi masyarakat yang terorganisir dapat membuat perubahan," kata Kartika Jahja, yang juga anggota KNTLRUUP.
 
"Perbaikan tata kelola industri mutlak diperlukan. Energi penolakan RUU Permusikan jangan sampai padam di sini, namun harus dikembangkan demi perubahan," jelas Hafez Gumay, peneliti Koalisi Seni.
 
Meski demikian, perjuangan para musisi dan pelaku musik belum usai, sebab masih banyak yang harus diperbaiki khususnya perihal tata kelola industri musik.
 
"Ini momentum untuk melanjutkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola industri musik dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya. Kita perlu merintis jalan baru dalam memperbaiki tata kelola industri musik," ujar Glenn Fredly, penggagas Kami Musik (KAMI).
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper