Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Pahami Suasana Kebatinan Hakim MK

I Wayan Sudirta SH. (Istimewa)
I Wayan Sudirta SH. (Istimewa)
 
 
Bisnis.com, BANDUNG--Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf I Wayan Sudirta menyatakan pihaknya harus memahami suasana kebatinan Hakim Mahkamah Konstitusi yang akhirnya menerima perbaikan dalil gugatan Prabowo-Sandi.
 
"Hari ini kami sebagai pihak terkait harus memahami suasana kebatinan dari Majelis Hakim. Suasana kebatinan dari Majelis Hakim harus dipahami karena beliau-beliau ini negarawan," kata I Wayan Sudirta sesuai menjalani sidang MK, di Jakarta, Jumat (14/6/2019).
 
Dalam persidangan, Majelis Hakim MK menyatakan menerima perbaikan dalil gugatan Prabowo-Sandi, yang diajukan melewati batas waktu pengajuan permohonan.
 
Wayan mengatakan jika keputusan semacam itu terjadi di peradilan umum, maka pihaknya pasti akan melayangkan protes. Sebab, tidak ada kekosongan hukum yang menjadi dasar keputusan hakim tersebut.
 
Dalam Peraturan MK, kata dia, sudah jelas tidak ada perbaikan dalil gugatan untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.
 
Peraturan MK itu menurutnya, dibuat agar tidak ada kekosongan hukum, dan mencegah adanya perbaikan permohonan yang membuat persidangan menjadi lama.
 
Sebaliknya, kata dia, masa perbaikan semestinya hanya diberikan kepada Pihak Termohon, Pihak Terkait dan Pihak Pemberi Keterangan. Karena ketiga pihak itu harus menyiapkan keterangan serta jawaban atas materi gugatan yang sudah disiapkan lama oleh Pemohon.
 
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf lainnya, Yusril Ihza Mahendra menilai Majelis Hakim MK telah mengambil kebijakan sendiri yang berbeda dengan undang-undang atau Peraturan MK.
 
"PMK dikesamingkan oleh Majelis Hakim yang kami hormati. Itulah keputusan Majelis Hakim," ujar dia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper