Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi mencoba menembakan gas air mata saat kerusuhan terjadi di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Rabu
Polisi mencoba menembakan gas air mata saat kerusuhan terjadi di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Rabu

Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta elite tidak mengipasi peristiwa yang terjadi usai unjuk rasa di KPU RI di Jakarta pada Rabu (22/5/2019) dini hari dengan komentar provokatif.

Ridwan Kamil mengatakan pihaknya meminta agar aksi di KPU maupun Bawaslu RI tetap berlangsung damai sesuai komitmen pengunjuk rasa dan keinginan pemerintah. Komitmen ini penting karena aksi tersebut rawan ditunggangi.

“Potensi begini sangat rawan ditunggangi oleh provokasi-provokasi dan perusuh. Terbukti ada kerusuhan kebakaran korban nyawa dan sebagainya,” katanya di DPRD Jabar, Bandung.

Karena itu pihaknya juga mengimbau elite nasional untuk melakukan upaya meredam eskalasi negatif yang tengah terjadi di Jakarta. “Minimal dengan mengeluarkan imbauan atau statement yang solutif dan menyejukkan di kondisi hari ini,” tuturnya.

Di Jawa Barat sendiri pihaknya memastikan terus mengawal situasi dan melakukan koordinasi dengan Kapolda dan kepala daerah agar tidak ada pergerakan skala lokalitas di daerah Jawa Barat.

“Semua aman terkendali masyarakat Jabar tenang saja laksanakan ibadah Ramadan dengan baik, [situasi] kondusif kita monitor secara umum dari kejauhan saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper