Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah 40 Jam Dijinakkan, Api yang Membakar Pasar Kosambi Mulai Padam

Bisnis.com, BANDUNG — Kobaran api yang melahap Pasar Kosambi, Kota Bandung sejak Sabtu (18/5) pukul 21.00 WIB kini berangsur padam. Petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung hingga kini terus melakukan proses pemadaman api kecil dan pendinginan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana langsung memantau kondisi Pasar Kosambi. Ia mengatakan penyebab sulitnya api padam bahkan hingga hampir 40 jam ini di antaranya yakni tidak adanya Hydrant Pemadam Kebakaran di Pasar Kosambi.

Ketiadaan instalasi pemadam kebakaran tersebut menjadikan petugas kesulitan memadamkan api. Apalagi, kondisi Pasar Kosambi terdiri dari lorong-lorong sempit hingga menyulitkan petugas menjangkau setiap titip api.

“Mudah-mudahan ini jadi bahan introspeksi kita, PD Pasar sebagai leading sektornya. Diskar PB juga mempersiapkan infrastrukturnya,” kata Yana, Senin (20/5).

Kondisi ini kata Yana diperburuk dengan banyaknya bahan yang mudah terbakar dan bisa mempertahankan api cukup lama, seperti plastik, kain dan sterofoam. Selain itu, ia pun mengatakan meskipun api tinggal menyisakan titik-titik kecil di sejumlah kios, namun akhirnya petugas membuat fentilasi udara untuk mempercepat proses pendinginan.

“karena tertutup bangunan liar, setelah dibongkar, pendinginan terjadi lebih cepat,” kata Yana.

Selanjutnya, ia pun akan meminta Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk mengaudit struktur bangunan di Pasar Kosambi ini, apalah masih laik atau tidak untuk digunakan pasca kebakaran ini.

“Apapun hasilnya akan dijadikan referensi, termasuk pasar lain, ini momentum untuk kita mengaudit safetynya juga,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya juga telah meminta PD Pasar untuk membuat penampungan sementara untuk para pedagang agar dapat berdagang sementara waktu.

“Kita minta Pd pasar membuat penampungma sementara, apalagi ini momentum lebaran, kita berharap pedagang masih bisa berdagang, lokasinya di sekitar sini,” ungkapnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper