Bisnis.com,BANDUNG--Sekda Jabar Iwa Karniwa memastikan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Pemprov Jabar sudah berjalan.
Iwa mengatakan saat ini pihaknya tengah mengurus proses administrasi pencairan THR tersebut. “Anggaran sudah tersedia, kami tengah mempersiapkan dari sekarang dan insya allah akan ditransfer ke rekening masing-masing ASN itu pada Jumat (24/5/19) mendatang,” katanya, Senin (13/5/2019).
Untuk besaran anggaran, setiap ASN akan mendapatkan tunjangan hari raya sebesar 1 kali gaji dan beberapa item tunjangan. “1 bulan take home pay yang mereka dapatkan. Untuk total anggarannya, itu BKD yang tahu,” imbuhnya.
Rencananya tunjangan hari raya ini tidak hanya dinikmati oleh kalangan ASN, tapi non ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat pun mendapatkan hal yang sama. “Alhamdulillah sekarang sudah ada aturannya, sehingga kami semua mantap bisa merayakan hari raya Idul Fitri bersama,” paparnya.