Bisnis.com,BANDUNG--Kepala Kanwil BPN Jawa Barat Yusuf Purnama memastikan dari 4.454 aset Pemprov provinsi baru 300 bidang aset saja yang sudah bersertifikat.
Tahun ini pihaknya menargetkan sebanyak 300 aset menyusul disertifikasi dimana sisanya secara bertahap tuntas hingga 2023.
Menurutnya penertiban aset harus disegerakan karena jika pemerintah daerah tidak mengelola aset dengan baik maka negara dalam hal ini pemerintah pusat bisa mengambil alih.
“Pemerintah harus memanfaatkan sebaik mungkin, jangan terbengkalai. Pengelola asset daerah harus sebaik mungkin, tidak boleh terlantar atau lalai sehngga diduduki orang lain,” paparnya, Selasa (7/5/2019).
Tak hanya menyelesaikan sisa aset yang belum tersertifikasi milik Pemprov pihaknya mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah terutama untuk menyediakan data-data kepemilikan aset.
Pihaknya akan mengklasifikasi aset dengan klaster satu hingga empat untuk memilah-milah aset dan langkah tepat yang akan ditempuh. Menurutnya klaster satu merupakan aset yang digunakan langsung, suratnya lengkap dan tidak sengketa. "Itu sudah pasti cepet jadinya," katanya.
Aset yang masuk klaster kedua dimana aset dikuasai, digunakan langsung, tapi suratnya tidak lengkap. Nanti tinggal ditambahkan lagi surat kuasa. Klaster ketiga, disitu ada sengketa, masyarakat menduduki turun temurun sehingga kepolisian maupun kejaksaan harus turun agar penyelesaian tuntas.
Paling sulit menurut Yusuf merupakan klaster keempat dimana aset tidak dikuasai, malah dikuasai orang lain, dan surat-suratnya tidak dipegang tapi terlanjur tercacatat sebagai aset.
"Jumlahnya belum kami klasifikasikan ke cluster-cluster tersebut setelah MoU berjalan, ada tim khusus yang mengidentifikasi. Temen-temen dari penanggungjawab pengelolaan aset daerah akan melaporkan ke kami pembagian clusternya," paparnya.