Bisnis.com, BANDUNG— Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 70 Kg ganja di Bogor pekan lalu.
Menurut Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, pelaku dibuntuti dari Jakarta dan menggunakan modus lama dalam mendistribusikan barang haram tersebut.
"Pelaku menggunakan modus thawing [derek]. Itu modus lama seolah-olah mobilnya mogok. Mobil di thawing dari Jakarta ke Bogor," ujar Sufyan, ketika menggelar jumpa pers di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Sufyan menjelaskan pelaku disergap di daerah Cipaku, Bogor, setelah dikuntit dari Jakarta, mobil pelaku berjenis Kijang Innova yang diderek bergerak ke arah Bogor. Petugas BNN terus membuntuti, hingga pelaku berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
"Kami sergap di situ, yang mana barang bukti mobil Innova, yang membawa ban berisi narkoba jenis ganja. Ada empat ban dalam mobil itu," kata Sufyan.
Sufyan menuturkan, saat dilakukan interograsi ditempat, pelaku mengaku tidak hanya menyimpan ganja di empat ban tersebut saja, tapi juga di satu ban lagi yang ia simpan di sebuah rumah kontrakan milik T alias I.
"Jadi ada lima ban. Satu ban kurang lebih 15 kg. Jadi dari lima ban itu kami timbang kurang lebih 70 kg ganja," ujar Sufyan.
Namun, Sufyan mengatakan hingga saat ini, T alias I, pemilik rumah kontrakan tersebut masih buron.
Ia mengatakan, dua pelaku yang disergap di TKP adalah sebatas kurir. Namun, pihaknya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga otak peredaran barang haram ini ditangkap.
"Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," tutur Sufyan.
Sementara itu, Sufyan merinci selama Januari hingga April 2019, BNN juga telah mengungkap beberapa pengedaran narkotika di Jawa Barat. Di antaranya ialah dengan menangkap seorang pengedar ganja seberat 25 kg, di Kecamatan Pacet, Cianjur.
Ada pula dua penangkapan lainnya yakni di Purwakarta dan Tulang Bawang (Sumatera), masing-masing berupa sabu seberat 500 gram dan 20 kg.
"Khusus penangkapan yang dilakukan di Tulang Bawang, sabu-sabu itu memang hendak diedarkan di Sukabumi, Jawa Barat," tandasnya. (K34)