Bisnis.com, BANDUNG—Perusahaan milik daerah Jawa Barat PT Migas Hulu Jabar (perseroda) akan menyerahkan dividen senilai US$2,6 juta kepada pemprov Jawa Barat atas laba yang dibukukan pada tahun buku 2018 berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar Selasa (7/5/2019) di Bandung, Jawa Barat.
RUPS yang dihadiri pemerintah provinsi Jawa Barat selaku pemegang 100% saham PT Mugas Hulu Jabar (MUJ) tersebut menyetujui laporan tahunan, termasuk laporan keuangan dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris untuk tahun buku 2018.
RUPST juga menyetujui pembukuan laba bersih tahun buku 2018 yaitu sebesar US$7,85 juta dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,60 juta atau sebesar 87,60% dari laba bersih setelah dikurangi cadangan perusahaan.
Direktur MUJ Begin Troys mengatakan bahwa laba bersih tersebut terutama diperoleh dari penerimaan dan pengelolaan hak participating interest (PI) 10% atas blok migas wilayah kerja Offshore North West Java (WK ONWJ).
Perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10% PI tersebut sudah ditandatangani pada Rabu, 6 Februari 2019 lalu. Perjanjian pengalihan ini mencakup pendapatan WK ONWJ sejak tanggal efektif yang diputuskan oleh Menteri ESDM, yakni sejak 19 Januari 2017.
“Jadi, pendapatan sejak 19 Januari 2017 hingga Desember 2018 itu dihitung dan direalisasikan pada kuartal pertama tahun ini dan dicatatkan menjadi pendapatan perseroan untuk tahun buku 2018,” katanya dalam konverensi pers usai RUPS, Selasa (7/5/2019).
Begin mengatakan, gross revenue yang diperoleh dari kontrak yang dimulai sejak 19 Januari 2017 hingga akhir 2018 mencapai sekitar US$132 juta. Namun, nilai tersebut masih dikurangi oleh sejumlah komponen biaya dan pajak yang turut ditanggung perseroan, serta bagian dari hak BUMD lainnya, sehingga total laba bersih yang diperoleh perseroan adalah US$7,85%.
Nilai laba tersebut berasal dari bagian hak MUJ sebesar 6,21% dari PI 10% WK ONWJ tersebut. Sisanya sebesar 3,79% menjadi hak dari sejumlah BUMD kabupaten Jabar, yakni Bekasi, Subang, Karawang dan Indramayu, serta satu BUMD Jakarta.
RUPS menyepakati kurs dasar atas laporan keuangan 2018 yakni Rp14.300 per dolar Amerika Serikat. Dengan demikian, besaran dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah yang senilai US$2,6 juta itu setara Rp37,1 miliar. Ini merupakan dividen pertama perseroan sejak berdiri tahun 2014.
Begin mengatakan, pemprov juga memutuskan untuk mengalokasikan sebagian laba sebagai cadangan wajib senilai US$489.510 atau sekitar Rp7 miliar. Nilai tersebut setara 20% dari modal dasar disetor perseroan yang senilai Rp35 miliar.
Sementara itu, sebesar US$4,2 juta atau setara Rp60 miliar diamanahkan kepada perseroan sebagai cadangan investasi untuk program pengembangan usaha di masa mendatang.
Adapun, menurut informasi yang diterima Bisnis, semula usulan besaran dividen yang diajukan perseroan adalah senilai US$2,49 juta. Namun, dalam RUPS tersebut, pemprov meminta besaran dividen dinaikkan menjadi US$2,6 juta.
Selain memutuskan pembagian dividen, RUPS juga memutuskan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.
Sebagai informasi, MUJ menjadi BUMD inisiator & implementator pertama penerima PI 10% atas wilayah kerja blok migas tertentu. Kesuksesan MUJ bersama sejumlah mitra BUMD lainnya ini diharapkan menjadi acuan bagi BUMD dari daerah lainnya untuk mengusahakan hal yang sama.
Penerimaan hak PI 10% WK ONWJ perseroan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016. Begin mengatakan, tahun 2015 sampai 2018 telah menjadi tahun yang penuh tantangan bagi BUMD MUJ untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.
Sepanjang 2018, pihaknya terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018.
“Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil nyata kepada pemegang saham pada tahun-tahun selanjutnya,” katanya.
Begin mengatakan, keberhasilan PI 10% WK ONWJ tidak lepas dari dukungan & pemberdayaan penuh dari gubernur Jawa Barat beserta jajarannya termasuk di dalamnya Biro BUMD & Investasi setda Provinsi Jawa Barat selaku pembina dari MUJ dan Dinas ESDM pemprov Jabar.
Selain itu, kinerja positif perseroan juga dapat dicapai karena dukungan & keberpihakan kepada daerah dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Dirjen Migas serta kerjasama yang baik dengan Pertamina khususnya PHE sebagai Operator Blok ONWJ.
“Kini MUJ telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD migas lainnya,” kata Begin.