Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Selama Ramadan

Yana Mulyana (kiri)
Yana Mulyana (kiri)

Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan. Larangan tersebut berlaku mulai Sabtu (4/5) hingga Jumat (7/6) mendatang.

“Peraturan ini sudah berjalan di Kota Bandung sejak tahun 2012. Artinya sudah berjalan selama 7 tahun dan sesuai Perda Kota Bandung No 73 Tahun 2012 Pasal 3 Ayat 6 tentang penyelenggaraan kepariwisataan,” ujar Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Edward Parlindungan, Jumat (3/5).

Terkait larangan tersebut, Edward mengaku pihaknya sudah bersurat kepada pengelola tempat hiburan di Kota Bandung.

“Biasanya, saat bulan puasa, kegiatan pengelola tempat hiburan tersebut adalah renovasi gedung,” katanya.

Edward pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada tempat hiburan yang masih nakal dengan beroperasi selama Ramadan. Ia mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pengelola hiburan malam yang nekat masih beroperasi.

“Masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri. Lebih baik laporkan kepada kami. Selanjutnya Satpol PP akan menindaknya,” imbau Edward.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Tono Rusdiantono menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untukmenanggulangi maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng). 

“Kami rutin menggelar operasi penjangkauan. Jadi gepeng yang marak berkeliaran di Kota Bandung ini akan kami bina di rumah singgah Rancacili,” ujar Tono.

Tono kembali mengingatkan, Kota Bandung bukanlah kota yang ramah bagi para gepeng.

“Karena tidak ada hari tanpa operasi, jadi lebih baik Gepeng tidak perlu turun ke jalan,” ujarnya.

Oleh karenanya, Tono mengimbau warga agar tidak memberi uang kepada gepeng yang berada di jalan. Dengan memberi uang, masyarakat turut andil membiarkan gepeng erada di jalanan.

“Tentu kami terus membina. Karena solusi yang tepat bagi gepeng dan Penderita Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bandung adalah pembinaan,” papar Tono.

Senada dengan Tono, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Tantan Surya Santana menyebutkan akan lebih mengintensifkan operasi penjangkauan agar suasana Kota Bandung selama Ramadan semakin kondusif.

“Kami akan bersinergi menjaga Bandung kondusif selama Ramadan,” ujar Tantan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper