Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jam Kerja ASN Pemkot Bandung Dikurangi Selama Ramadan

Bisnis.com, BANDUNG — Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung akan disesuaikan selama Ramadan. Jumlah jam kerja ASN menjadi 32,5 jam dalam sepekan, atau berkurang 2 jam dari hari-hari biasanya.
 
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengungkapkan, jumlah jam kerja selama mengatakan penyesuaian tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
 
 "Ada penyesuaian sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB," ungkap Yayan, Jumat (3/5).
 
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan lima hari kerja, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB untuk Senin sampai Kamis. Waktu istirahat akan berlaku pukul 12.00-12.30 WIB.
 
Sedangkan hari Jumat, jam kerja pada mulai pukul 08.00-15.30 WIB dan waktu beristirahat 11.30-12.30 WIB.
 
"Itu belum termasuk apel pagi. Jadi pukul 07.45 WIB, baru pukul 08.00 WIB sudah ada di meja masing-masing untuk bekerja,” kata Yayan.
 
Sedangkan bagi instansi yang menerapkan 6 hari kerja, pada hari Senin-Kamis dimulai pulul 08-14.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00-14.30 WIB.
 
"Jumat tidak ada apel. Bagi yang mau, bisa berolahraga. Tetapi pada 08.00 WIb sudah ada di meja masing-masing," ujar Yayan.
 
Di luar jam kerja itu, Yayan meminta agar para ASN tidak berkeliaran di tempat yang semestinya di luar tugas. Ia akan mulai menerapkan gerakan disiplin aparatur bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
 
"Saya minta ASN untuk melayani masyarakat dengan baik, berkinerja baik dan berdisiplin tinggi. Kalau tidak, sanksi pengurangan (tunjangan) akan diberlakukan," tegas Yayan.
 
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan pengurangan jam kerja selama ramadan ini bukan berarti membuat ASN Pemkot Bandung menjadi malas bekerja. Justru, harus semakin tangkas dan gesit dalam menyelesaikan tugas di tengah sempitnya waktu bekerja.
 
“Alhamdulillah sudah saya tandatangan SK bahwa memang untuk kebijakan ini sesuai dengan instruksi Menpan RB ada perubahan. Saya berharap dengan adanya perubahan waktu ini diharapkan harus lebih bertanggung jawab, karena jam kerja semakin kecil dan pendek kinerja harus semakin meningkat,” ucap Oded.
 
Tanpa terkecuali yang berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat, Oded mewanti-wanti agar semangat ASN Pemkot Bandung jangan sampai mengendur. Menurutnya memberikan pelayanan yang optimal juga sebagai bagian dari menambah amal kebaikan selama bulan ramadan.
 
“Jangan sampai sudah jam kerja diperpendek tapi malah leha-leha. Puasa itu bukan untuk leha-leha, tapi jihad seperti  peperangan di zaman Rosullullah juga banyak di bulan ramadan. Artinya bulan ramadan bukan untuk leha-leha, tapi harus meningkatkan jihad kita, dalam arti kesungguhan kita,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper