Bisnis.com, BANDUNG - Panitia penyelenggara Rapat Umum Pemenang Saham (RUPS) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. melarang beberapa awak media untuk meliput kegiatan tersebut di The Trans Luxury Hotel Bandung, pada Selasa (30/4/2019).
Tepat satu lantai dari lokasi rapat diselenggarakan, panitia berjaga dan bertanya kepada setiap orang yang melalui lantai tersebut.
Salah satu panitia menanyakan terlebih dahulu perihal dibawa atau tidaknya surat undangan kepada media yang hendak meliput. Setelah itu, dia mengatakan, media yang diperbolehkan meliput hanya yang telah memiliki izin dan ID khusus dari Bank BJB.
"Dari Bisnis Indonesia belum ada konfirmasi ke saya," ujar panitia tersebut.
Media yang tidak diperbolehkan masuk dihimbau untuk menunggu di lobi. Padahal, acara sudah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan media belum belum dipersilakan masuk hingga siang hari hanya karena tidak diundang dalam acara RUPS tersebut.
Hingga saat ini, pihak Bank BJB belum memberikan penjelasan terkait kejadian tidak mengenakkan ini.
Seperti diketahui, Bank BJB akhir-akhir ini mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, anak usaha Bank BJB, yakni Bank BJB Syariah tengah terlilit kasus pencarian kredit fiktif.
Sejumlah pejabat di bank tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.