Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera membangun gedung Depo Arsip sebagai pusat arsip di kawasan Gedebage. Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Bandung dalam mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Sudah dalam perencanaan. Ke depan akan mengumpulkan arsip dan menempatkannya di gedung arsip. Semua data dan arsip SKPD Pemkot Bandung akan dikumpulkan di Depo Arsip," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis (25/4).
Yana mengatakan, Depo Arsip merupakan kebutuhan. Apalagi pengelolaan kearsipan e-government akan menjadi syarat penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
"Sesuai dikatakan menteri, ke depan pengelolaan arsip menjadi salah satu indikator dalam penilaian SAKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) maka kita harus lebih serius lagi menata kearsipan di pemerintah Kota Bandung," ungkap Yana.
“Arsip ini merupakan satu hal yang penting. Bila dikaitkan dengan sejarah, maka arsip ini dalam pengelolaannya harus baik. Pemkot Bandung harus serius menata arsip," lanjutnya.
Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (k34)