Bisnis.com,BANDUNG—Sekda Jabar Iwa Karniwa memastikan pihaknya langsung menindaklanjuti adanya dugaan kampanye dan ketidaknetralan yang dilakukan Kabiro Humas dan Protokol Setda Jabar Hermansyah saat masa tenang Pemilu 2019.
Iwa mengatakan pihaknya membentuk tim penegakan disiplin yang diketuai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar dan Kepala Inspektorat. “Untuk yang Pak Kabiro [Humas dan Protokol] sudah ada perintah langsung dari Pak Gubernur untuk melakukan langkah-langkah klarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/4/2019).
Iwa mengaku pihaknya langsung melakukan langkah-langkah klarifikasi termasuk memanggil Hermansyah mengenai kronologis kejadian. Perintah pembentukan tim pun sudah diberikan pada Kepala BKD Jabar. “Supaya dilakukan pemeriksaan agar sepihak, karena ini kan baru berdasarkan pemberitaan,” katanya.
Menurutnya tim ini dipastikan akan bekerja cepat pada hari ini dimana hasil pemeriksaan akan diperoleh pihaknya pada malam ini. Sekda memastikan bentuk sanksi yang akan didapat Hermansyah menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim. “Kalau memang ada indikasi, ada sanksinya, tapi ini belum sampai kesimpulan kami masih dalam proses,” ujarnya.
Terkait dugaan sosialisasi istri dari Kabiro yang merupakan salah satu calon legislatif dengan memakai ruang dinas di Gedung Sate, Sekda menilai jika tujuannya untuk memperkenalkan istri terkait jabatan kedinasan merupakan hal yang wajar. “Hanya mungkin yang menjadi masalah karena dia caleg saja,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang didapat pihaknya dari Hermansyah, pada Selasa (16/4/2019) tersebut yang bersangkutan tidak melakukan ajakan atau himbauan memilih istrinya. Rencananya tim akan memastikan apakah pejabat hasil lelang terbuka tersebut terbukti melakukan kampanye atau ada konten yang sifatnya mengkampanyekan sang istri.
“Supaya tidak ada fitnah, itu hubungannya apa, biasa istrinya diperkenalkan, kebetulan caleg dan masa pemilihan itu saja yang diduga ikut tidak netral,” ujarnya.
Iwa sendiri mengaku belum ada bukti lain selain bersandar pada pemberitaan wartawan. Menurutnya pembentukan tim juga merupakan upaya pencegahan dan pendeteksian dini agar isu ketidaknetralan PNS ini bisa diselesaikan. “Hasilnya kita tunggu saja sedang dilakukan proses pemeriksaan oleh tim,” tuturnya.