Bisnis.com,BANDUNG—Bawaslu Jabar mencatat urusan logistik Pemilu 2019 masih menjadi persoalan proses pemungutan suara di sejumlah daerah.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan dari hasil laporan secara umum terjadi sejumlah keterlambatan dan kekurangan surat suara di Jawa Barat. “Ada di Bekasi, Cianjur dan Cirebon,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (17/4/2019).
Menurutnya kasus per kasus yang dilaporkan Bawaslu daerah menemukan di Cirebon keterlambatan logistik hingga TPS membuat pemilihan baru bisa berlangsung pukul 08.00. “Di Ciamis ada kegandaan pemberian surat suara. Cianjur ada surat suara tertukar tapi sudah tercoblos [pemilih],” katanya.
Menurutnya untuk kasus di Cianjur berdasarkan surat edaran bersama antara Bawaslu, KPU maka itu dianggap sah dan suara yang tercoblos akan dihitung untuk suara partai.
“Situasi secara umum itu, beberapa catatan kita soal distribusi logistik. Kita akan buat rekap umumnya,” ujarnya.
Dari catatan Bawaslu, kasus ini mengalami keterlambatan di 93 TPS di Cianjur. Namun pihaknya memastikan persoalan ini sudah teratasi dan tidak membuat waktu pemilihan menjadi molor.
“Itu sudah teratasi walaupun telat tidak memperpanjang proses pemilihan, prinsip kita masyarakat yang ada antrian masih kita tolerir. Kalau lewat jam 1 itu masih di rumah, itu tidak,” katanya.
Sementara untuk di Bekasi, Abdullah memastikan ada kejadian pemungutan susulan karena ada satu jenis surat suara belum terpenuhi di sejumlah TPS. “Informasi di Bekasi Utara. Ada 4 paket tersedia, satu yang belum, apa itu Pilpres saya belum bisa pastikan,” ujarnya.