Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak mempermasalahkan proses pemilihan Rektor Unpad yang digelar Majelis Wali Amanat harus diulang.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sebagai anggota MWA hanya berposisi ex officio dalam pemilihan Rektor Unpad. Karena itu urusan teknis menurutnya diserahkan pada keluarga besar Unpad baik terkait pemilihan yang diulang maupun penunjukan pelaksana tugas rektor.
“Nah keputusan hari ini ada penunjukan sampai 6 bulan saya kira sudah dibahas, didebatkan, diargumentasikan jadi Pemprov Jabar mengikuti saja, tapi berharap jangan berlarut-larut,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (16/4/2019).
Dia mengaku adanya keputusan tersebut membuat rencana penetapan rektor tidak terlaksana. Namun karena sudah menjadi keputusan, pihaknya berharap hal tersebut menjadi upaya perbaikan pemilihan ke depan.
Terkait rencana Latip Atipulhayat salah satu calon rektor yang akan menggugat MWA terkait pemilihan ulang tersebut, Ridwan Kamil menilai hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan. “Kalau tergugat, anggotanya kebawa tapi kan memang tidak ada kewenangan dari provinsi, yang ada kita anggota dari MWA,” tuturnya.
Dia mengaku masih memonitor perkembangan pemilihan rektor ini secara formal. Pihaknya juga memastikan surat dari Kemenristekdikti terkait hal ini sudah sampai pada pihaknya. Ridwan Kamil hanya memohon agar secepatnya urusan ini bisa dituntaskan. “Jangan berlarut-larut, dan terlalu lama kasihan mahasiswa,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MWA Unpad yang juga Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengumumkan proses pemilihan rektor Unpad akan diulang. “Kami sepakat melaksanakan Pilrek sesuai surat Menristekdikti,” katanya.
Dalam surat nomor R/196/M/KP.03.02/2019 tertanggal 10 April 2019, M Nasir meminta MWA Unpad mengubah peraturan No 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. Kedua, Menristekdikti meminta proses pemilihan Rektor Unpad berdasarkan peraturan baru yang harus dibuat MWA tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.