Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta: Neneng Ajukan Tahanan Kota Jelang Persalinan

Neneng Hasanah Yasin/Bisnis
Neneng Hasanah Yasin/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG— Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengajukan status tahanan kota kepada majelis hakim di persidangan. Permohonan tersebut diajukan Neneng lantaran dirinya akan melahirkan dalam waktu dekat.

Neneng sendiri memang saat terlibat kasus rasuah ini tengah berbadan dua. Dan dalam beberapa waktu kedepan Neneng diperkirakan akan segera bersalin.

"Saya memohon status tahanan kota bisa dikabulkan untuk melahirkan," ucap Neneng di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/4).

Majelis hakim pun mengatakan akan segera menaggapi permohonan tersebut. Lantas majelis hakim menanyakan kapan terdakwa Neneng akan mulai masuk rumah sakit.

"Kapan rencananya melahirkan?," kata hakim.

"Minggu depan yang mulia," kata Neneng.

Mengingat Neneng akan melahirkan, majelis hakim pun memutuskan penundaan persidangan. Baik hakim, jaksa dan pengacara memutuskan sidang ditunda selama 3 pekan. Neneng akan kembali ke persidangan setelah melahirkan untuk mendengarkan tuntutan dari jaksa KPK.

"Jadi sudah disepakati 8 Mei (2019) dilanjutkan ya untuk tuntutan," kata hakim.

Hakim juga meminta nantinya Neneng membawa bayinya ke persidangan. Hakim akan memfasilitasi Neneng untuk keperluan bayi.

"Nanti kalau sudah melahirkan, bayinya bawa ke sini. Ada tempat khusus untuk menyusui. Kita akan fasilitasi," tungkas hakim. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper