Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Meikarta: Akui Bersalah, Neneng Menangis dan Kapok Jadi Kepala Daerah

Neneng Hasanah Yasin/Antara
Neneng Hasanah Yasin/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kapok jadi kepala daerah dan menyesal telah menerima suap dari perizinan proyek Meikarta.

Hal tersebut disampaikan Neneng saat diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk berbicara sebelum sidang ditutup, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/4).

Neneng sendiri terjerat kasus suap perizinan Meikarta saat dirinya menjabat Bupati Bekasi untuk periode kedua. Neneng juga sudah resmi mundur dengan mengirimkan surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun surat keputusan (SK) belum ia terima.

"Saya sudah mengundurkan diri tapi SK (surat keputusan) belum diterima," kata Neneng.

Saat ditanya pengacara, ia bahkan ogah lagi terlibat dalam urusan politik, setelah sebelumnya ia merupkan kader partai berlambang pohon beringin, Golkar.

"Apakah mau kembali menjadi bupati?," tanya pengacara.

"Tidak ingin," jawab Neneng sambil terlihat mengusap pipi saat air matanya keluar.

"Jabatan politik?," tanya pengacara lagi.

"Tidak mau," kata Neneng menjawab.

Neneng pun mengakui perbuatannya. Dia menyesali apa yang sudah dia perbuat dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Sangat besar (penyesalan). Intinya saya merasa bersalah," kata Neneng sambil tertunduk. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper