Bisnis.com, DEPOK - Pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mendatangi Polres Depok untuk melihat langsung temuan bahan baku lapisan KTP elektronik (KTP-el) rusak yang ditemukan warga.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, dalam sejarah penerbitan KTP di tanah air, khususnya sejak UU No. 23/2006 tentang Adminduk, tidak pernah mengenal blangko (lembaran) seperti yang ditemukan di Cimanggis, Depok pada awal pekan ini.
"Blangko KTP-el yang digunakan dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk kepingan yang sudah dipreperso sebagaimana KTP-el yang ada di dompet kita masing-masing," jelasnya, Sabtu (23/03/2019).
Dia memastikan material mirip lapisan KTP-el yang ditemukan bukan bersumber dari titik pelayanan Dinas Dukcapil, di mana terdapat banyak titik pembeda.
"Tidak cukup dengan kasat mata menentukan asli atau tidak. Namun yang pasti bukan properti atau sarana pelayanan administrasi kependudukan di Indonedia," kata dia.
Hal ini sejalan dengan hasil penelusuran Direktur Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Akhmad Sudirman Tavipiyono saat mendatangi Polres Depok.
Tavip memastikan bahwa yang ditemukan bukan blanko KTP-el. Saat ini, bahan pembuatan KTP-el yang sudah reject itu diamankan di Polres Depok untuk selanjutnya dimusnahkan.
Temuan itu terjadi ketika sejumlah warga Harjamukti, Cimanggis, Depok, melakukan kerja bakti, Senin lalu. Di sebuah bedeng lahan kosong yang tidak berpenghuni di Komplek DDN Harjamukti, warga menemukan 3 karung kecil bahan baku KTP yang tercetak ganda (bolak-balik) dan dalam keadaan rusak.
Zudan berharap, masyarakat lebih bijak menyikapi isu-isu yang bisa memancing keresahan. Cara terbaik menurutnya adalah menelusuri kebenarannya melalui lembaga resmi yang punya tanggung jawab akan hal itu.