Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PASSTI Targetkan Tahun Ini Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Rampung

Bisnis.com, BANDUNG -- Tahun ini, Perkumpulan Assesment Center Indonesia (PASSTI) menargetkan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Assessment Center (RSKKNI-AC) segera terbentuk.

Saat ini, rancangan SKKNI telah memasuki tahap prakonvensi dan ditargetkan dapat ditetapkan menjadi SKKNI pada tahun ini.

Ketua PASSTI Teuku Zilmahram menuturkan, SKKNI AC ini nantinya akan menjadi standar yang akan digunakan sebagai acuan bagi semua pihak yang berkepentingan dengan assessment center. Salah satunya yakni untuk menjadi indikator peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di dunia kerja nasional.

Namun, sebelum sampai pada tahap penetapan Assessment center ini, tim perumus sendiri telah menyelenggarakan beberapa kali workshop guna menyusun RSKKNI AC sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Tata Cara Penyusunan SKKNI. Selaim itu, pihaknya juga saat ini melakukan prakonvensi dan segera menggelar konvensi guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan atas butir-butir yang ada dalam Rumusan-RSKKNI.

“Sebagaimana hari ini, tengah berlangsung Prakonvensi RSKKNI Bidang Assessment Center yang dihadiri oleh berbagai perwakilan dari stakeholder assessment center di Indonesia yang jumlahnya mencapai 100 orang lebih peserta. Para peserta Prakonvensi inilah yang akan memberikan masukan dan memvalidasi RSKKNI AC yang telah dirumuskan agar benar-benar memenuhi kebutuhan tuntutan dunia kerja,” katanya saat ditemui disela-sela Prakonvensi SKKNI AC, Kamis (21/3).

Zilmahram menjelaskan Setelah prakonvensi ini, selanjutnya yakni memasuki tahapan Konvensi. Menurut dia, RSKKNI Bidang Assessment Center ini dapat ditetapkan sebagai SKKNI Bidang Assessment Center pada tahun ini juga.

“Prakonvensi yang berlangsung hari ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti perusahaan pengguna hasil Assessment Center baik pemerintah maupun swasta, penyelenggara layanan Assessment Center, Assosiasi assessor, akademisi, Lembaga Sertifikasi, Lembaga Pelatihan dan lainnya,” ujarnya.

Penyusunan standar kompetensi ini lanjut dia, merupakan inisiatif PASSTI untuk menjawab kebutuhan tuntutan dunia kerja di bidang Assessment center. Dalam hal ini, PASSTI bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia sebagai Instansi Teknis Pembina yang akan mengawal dan memonitor pengembangan SKKNI yang telah disusun.

Direktorat Standarisasi Kompetensi dan Program Pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, berperan sebagai Komite Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Assessment Center, serta melibatkan pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan.

“Saat ini penyelenggaraan Assessment Center yang dilakukan oleh penyedia jasa layanan sangat beragam, masing-masing menawarkan keunggulan kompetitif untuk dapat menarik minat pengguna memanfaatkan layanannya, yang terkadang kurang memperhatikan standar yang ada dalam Pedoman dan Etika Pelaksanaan Assessment Center Indonesia," ungkapnya.

Oleh karenanya, maka diperlukan pembinaan dan pengembangan standar kompetensi kerja bidang Assessment Center agar mendapatkan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan, serta memenuhi tuntutan institusi dan industri yang diakui secara nasional bahkan internasional.

Dengan disusunnya standar kompetensi kerja bidang Assessment Center, jelasnya, diharapkan semua pihak yang terkait akan memiliki standar yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaannya.

"Secara lebih strategis, pemanfaatan assessment center yang valid dan reliable sesuai panduan etika yang ditetapkan, akan mampu menciptakan pemimpin bertalenta selaras dengan kebutuhan strategi perusahaan," ungkapnya

Sementara itu, penyusunan rumusan SKKNI-AC difasilitasi oleh Tim Standar Kompetensi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan telah melalui Verifikasi Internal oleh Tim Kemenaker, sebagai Instansi Teknis Pembina.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Harmonisasi Standar Kompetensi, Kementerian Tenaga Kerja, Muchtar Azis mengatakan saat ini lebih dari 70 persen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menggunakan metode assesment center dalam pengembangan SDM.

"Kalau golbal company 60-70 persen sudah pakai lah, kalau skalanya lokal mingkin belum banyak," jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku assesment center hanya merupakan satu dari sejumlah faktor dalam pembangunan SDM. Baik melalui pendidikan, pelatihan maupun pengalaman.

"Tapi apapun jalur yang kita tempuh tentu ada bensmark nya, makanya gimana kita punya standar, kalau kita bicara ini kita akan memiliki alat ukurnya, gimana peningkatannya, sehingga dengan demikian posisi standar menjadi strategis untuk meningkatkan SDM secara nasional," tandasnya. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper