Bisnis.com, CIREBON - Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi momok bagi ribuan buruh di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat jelang perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Gelombang PHK massal yang sempat menghantam pabrik tekstil di kawasan timur Cirebon menjadi sinyal krisis ketenagakerjaan belum benar-benar reda. Salah satu kasus paling menonjol datang dari PT Yihong Novatex Indonesia, sebuah perusahaan asal China yang bergerak di sektor tekstil dan sepatu.
Berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, perusahaan ini menjadi sorotan publik setelah lebih dari 1.100 pekerjanya diberhentikan hanya dalam waktu sepekan, tepat setelah mogok kerja terjadi pada awal Maret 2025.
“Kami hanya menuntut kepastian status kerja. Sebagian besar dari kami sudah bekerja bertahun-tahun, tapi tetap berstatus harian lepas,” ujar salah seorang buruh yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/4/2025).
Menurut catatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan buruh itu dipicu oleh kekecewaan terhadap sistem kontrak jangka pendek yang terus diperpanjang tanpa kepastian menjadi pekerja tetap.
Namun, perusahaan menilai aksi tersebut telah mengakibatkan kerugian besar karena sejumlah pesanan dibatalkan oleh klien internasional.
Baca Juga
Pihak manajemen PT Yihong Novatex berargumen bahwa pemutusan hubungan kerja adalah bentuk efisiensi untuk menyelamatkan perusahaan dari kerugian yang lebih parah.
Namun, dampaknya begitu luas. Sebanyak 1.126 buruh kehilangan sumber penghidupan. Mayoritas dari mereka adalah kepala keluarga dan tulang punggung ekonomi rumah tangga. Kehilangan pekerjaan berarti juga ancaman kelangsungan hidup bagi keluarga mereka.
“Sejak di-PHK, saya belum dapat pekerjaan baru. Anak saya dua orang, masih sekolah. Kami benar-benar bingung harus mulai dari mana lagi,” ungkap salah satu buruh.
Tak hanya itu, lonjakan angka pengangguran juga memperburuk situasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon, jumlah pengangguran terbuka saat ini menyentuh angka 91.000 orang, tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai menyampaikan, pemerintah daerah telah melakukan mediasi dengan manajemen PT Yihong Novatex dan mendorong adanya rekrutmen ulang terhadap mantan pekerja.
Pemerintah daerah juga memastikan hak-hak pekerja yang terdampak PHK, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan pesangon, sudah dipenuhi sebelum Idulfitri.
“Pemerintah daerah sangat menyesalkan keputusan sepihak dari perusahaan. Kami sudah meminta mereka membuka ruang dialog dan memberi peluang kepada pekerja lama saat rekrutmen kembali dilakukan,” tegas Hilmi.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan turut memantau kasus ini dan berjanji akan memperkuat regulasi terkait perlindungan pekerja kontrak. Pemerintah pusat juga berencana memberikan pelatihan kerja bagi para korban PHK agar memiliki keahlian baru yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini.
Selain sektor tekstil, kekhawatiran PHK juga mulai merambah industri perhotelan dan pariwisata di Cirebon. Penurunan kunjungan wisatawan dan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah berdampak langsung pada okupansi hotel, yang dalam jangka panjang dapat memicu perampingan tenaga kerja.