Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah mencari solusi terbaik untuk menentukan tarif per kilometer (km) bagi penyedia jasa transportasi berbasis daring alias ojek online.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah menginginkan keputusan besaran tarif bisa menguntungkan semua pihak, baik aplikator, driver online, maupun konsumen atau masyarakat.
"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka [driver ojek online] itu mendapatkan penghasilannya yang baik," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (16/3/2019).
Dia menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan driver ojek online mengenai penentuan tarif per km. Oleh karenanya pemerintah akan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk menentukan tarif tersebut.
"Memang saat ini ada dua kutub ya, kutub aplikator dan kutub dari driver sendiri. Kalau aplikator maunya Rp1.600 [per km]. Sedangkan driver mintanya Rp3.000 ini kan jauh sekali, oleh karena itu saya mencari harga medium diantara mereka agar keduanya itu dapat satu titik temu dan ini kan berkaitan dengan konsumen ya," jelasnya.
Adapun penentuan tarif yang terkait dengan konsumen akan disusun cukup realistis sehingga layanan transportasi ini tetap bisa dinikmati oleh seluruh kelas masyarakat. Jika tarif naik terlalu tinggi, kata dia, maka akan ada keluhan dari masyarakat.
"Kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi lah dengan ojek online dengan aplikator agar dapat satu angka yang baik," ujarnya.
Saat ini pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait penentuan tarif per km ojek online sebanyak dua kali. Pemerintah akan terus melakukan diskusi untuk menentukan tarif terbaik untuk semua pihak.
Penentuan tarif ini merupakan salah satu point yang terdapat di racangan aturan ojek online yang telah rampung melakukan uji publik. Sebelumnya Direktorat Perhubungan Darat telah melakukan uji publik di 5 kota, seperti, Medan, Bandung, Semarang, Balikpapan dan Makasar pada Februari 2019.