Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPR Sesalkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik

Limbah plastik - Reuters
Limbah plastik - Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian Plastics Recyclers (IPR) menilai langkah penanganan sampah plastik dengan menerbitkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik adalah tindakan yang tidak tepat.

Sekjen IPR Wilson Pandhika mengatakan, sampah kantong plastik hanya sebagian kecil dari sampah plastik secara umum yang dapat didaur ulang. Akan tetapi, sampah plastik tidak masuk dalam siklus daur ulang yang dimaksudkan oleh pemerintah.

"Kantong plastik sebenarnya merupakan salah satu jenis plastik yang relatif mudah untuk didaur ulang dan dari sampah kantong plastik juga sudah dapat diproduksi kembali menjadi kantong plastik yang 100% berbahan daur ulang," kata Wilson Sabtu, (16/3/2019).

Dia menjelaskan, selama ini sampah kantong plastik didaur ulang untuk menjadi kantong plastik dan kantong sampah. Sampah plastik yang banyak berserakan tersebut adalah sampah yang belum terkelola dengan baik.

Seharusnya, kata dia, pemerintah membuka pasar hasil produk daur ulang plastik lebih luas lagi, agar plastik yang tidak terkelola tersebut juga bisa dijadikan sebagai bahan baku. Sebab, potensi yang dihasilkan dari daur ulang plastik selama ini cukup besar.

"Besaran nilainya tidak pasti, namun berdasarkan data kami bahwa sekitar 1,6 juta ton plastik didaur ulang di Indonesia setiap tahunnya, maka nilainya bisa mencapai triliunan rupiah," tuturnya.

Menurutnya, bisnis di sektor ini telah menyerap 3 juta tenaga kerja pemulung yang setiap harinya mengambil sampah plastik. Kemudian, pekerja di tingkatan pengepul sebanyak 120.000 orang, penggiling 40.000 orang, pekerja pabrik plastik 100.000 orang, perdagangan produk serta bahan daur ulang sebanyak 60.000 orang, dan ada 40.000 orang bekerja di industri pendukung plastik.

"Jadi pelarangan kantong plastik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah tentu akan memukul industri plastik dan industri daur ulang plastik. Semua pihak yang berada di mata rantai daur ulang plastik, mulai dari pemulung, pengepul, lapak, distributor, dan lain-lain, yang jumlahnya mencapai jutaan jiwa pasti akan merasakan dampak negatif juga," papar Wilson.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper