Bisnis.com, CIREBON—Dewan Pertimbangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sarwono Kusumaatmadja menyatakan Kota Cirebon bisa menerapkan konsep urban farming untuk mengatasi masalah lingkungan yang saat ini sedang dihadapi kota tersebut.
Pada saat menjadi pembicara dalam seminar tentang lingkungan hidup yang digelar Pemkot Cirebon pada Selasa 24 April 2018, Sarwono menyampaikan konsep urban farming sedang didorong oleh KLHK agar bisa diterapkan di perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan pertanian atau yang tingkat kerusakan lingkungannya cukup parah.
“Konsep urban farming adalah membuat kebun-kebun kecil di daerah perkotaan yang telah banyak bangunan dan gedung-gedung,” katanya.
Sarwono mengungkapkan penerapan konsep urban farming selain manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat dari hasil komoditi yang ditanam juga dapat berfungsi sebagai kontrol iklim.
“Jika konsep urban farming didukung oleh segenap lapisan masyarakat maka mereka bisa mengontrol iklim dari pekarangan rumah sendiri,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi mengungkapkan konsep urban farming bisa dilakukan di Kota Cirebon karena bisa menjadi solusi atas kelangkaan komoditi tertentu contohnya cabai.
“Pemkot Cirebon akan memberikan stimulus dengan cara membuat lomba urban farming untuk memotivasi masyarakat,” tambahnya. (k3)