Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh, 30.000 Warga Bandung Terancam Tak Nyoblos

Sebanyak 30.000 warga Bandung sejauh ini belum melakukan perekaman e-KTP sehingga terancam tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2018. Padahal, waktu pencoblosan tinggal empat bulan lagi.

Bisnis.com, BANDUNG - Sebanyak 30.000 warga Bandung sejauh ini belum melakukan perekaman e-KTP sehingga terancam tidak bisa mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2018. Padahal, waktu pencoblosan tinggal empat bulan lagi.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Popong Nuraeni, jumlah 30 ribu tersebut setara dengan 2% warga yang belum melakukan perekaman. Sehingga, warga tersebut tidak termasuk ke daftar pemilih tetap (DPT).

Menurut Popong, kemungkinan besar warga yang belum melakukan perekaman merupakan warga Bandung yang tengah berada di luar kota atau luar negeri, baik sedang menempuh pendidikan atau sedang bekerja. Sehingga, kata dia, warga tersebut tak bisa mengurus perekaman.

Meski demikian, Popong meyakini jika pihaknya mampu mengejar target perekaman e-KTP sesuai waktu yang ditetapkan yakni pada bulan Maret mendatang. "Sisa ini kita kejar sampai dengan bulan Maret," kata Popong, Rabu (28/2).

Target tersebut tentunya dibarengi dengan usaha dengan melakukan sebaran undangan langsung atau biasa disebut by name by addres kepada setiap kecamatan yang ada di Kota Bandung. Rata-rata 150 surat dilayangkan kepada warga yang ada di kecamatan tersebut.

"Walaupun yang hadir biasanya setengahnya," ujarnya.

Kendati demikian, bagi warga yang belum memiliki e-KTP tapi memiliki surat keterangan (suket) masih bisa mengikuti pemilihan wali kota guna menyalurkan hak suaranya. Dia juga mengimbau kepada warga Bandung agar segera mengurus perekaman e-KTP.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubaroq terus mendorong Disdukcapil Kota Bandung agar senantiasa menyelesaikan perekaman e-KTP. Hal ini agar 100% warga Bandung bisa memilih pemilihan wali kota Bandung 2018.

"Kita dorong ke pemerintah kota dalam hal ini Disdukcapil supaya bisa meminimalisir atau mengurangi angka 30 ribu yang belum melakukan perekaman," ujar Rifqi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper