Bisnis.com, BANDUNG - Untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan sosialisasi terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kontestasi tersebut.
Hal tersebut dikemukakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Kamalia Purbani pada rapat koordinasi penyelenggaraan Pemilu 2018 di Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Senin (26/2).
Menurutnya, sosialisasi tersebut ditujukan kepada seluruh ASN Kota Bandung agar para ASN paham tentang aturan dalam Pilkada. Terkait hal itu, Kamalia meminta Bagian Humas ataupun Dinas Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sosialisasi.
Kamalia juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk menyukseskan Pilkada.
Dia menugaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk terus memutakhirkan data agar warga Bandung bisa mendapatkan haknya. Sedangkan Dinas Penataan Ruang (Distaru) diminta untuk menentukan titik lokasi yang bisa digunakan untuk kampanye.
Sementara itu, menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Bandung, Farhatun Fauziyah, ASN memang dilarang untuk berpihak kepada calon kepala daerah. Oleh karenanya, Panwaslu Kota Bandung akan mengawasi ASN selama pelaksanaan Pilkada.
"Intinya sebagai ASN harus netral dan tidak boleh ikut kegiatan kampanye atau kegiatan lain selain melakukan Tupoksi sebagi ASN,” katanya.
Sedangkan Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Ali Mubarok mendukung Pemkot Bandung untuk menyosialisasikan tentang aturan Pilkada. Sosialisasi kepada guru, dokter ataupun dosen memang perlu dilaksanakan agar semua paham mengenai aturan ASN tidak boleh masuk dalam ranah politik khususnya pemilu.