Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Tunggu Persetujuan Gubernur Terkait Posisi Sekda

Sekda Kota Bandung Yossi Irianto/Diskominfo
Sekda Kota Bandung Yossi Irianto/Diskominfo

Bisnis.com, BANDUNG - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung masih kosong seiring dengan mundurnya Yossi Irianto yang tengah mengikuti kontestasi Pemilihan Wali Kota Bandung 2018.

Saat ini, tugas harian Sekda Kota Bandung diisi oleh Plh Evi Shaleha hingga menunggu turunnya surat persetujuan gubernur Jawa Barat guna melantik pejabat sementara. Setelah disetujui, Pemkot Bandung akan melakukan lelang untuk mencari jabatan Sekda definitif.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, surat persetujuan Penjabat Sekda harus ditandatangani oleh gubernur paling lambat 5 hari kerja setelah surat usulan dari kita diterima," kata Evi, di Balai Kota Bandung, Selasa (20/2)

Evi mengatakan, surat itu telah dilayangkan kepada gubernur pada 12 Februari lalu. Sehingga, kata dia, seharusnya akhir Februari ini sudah ada pejabat Sekda sementara.

Berdasarkan aturan yang sama, lanjut Evi, gubernur dianggap memberikan persetujuan apabila dalam jangka waktu tersebut tidak menyampaikan persetujuan atau penolakan. Masa penjabat Sekda berlaku sampai Sekda definitif terpilih.

“Masa jabatan Pejabat Sekda (sementara) ini juga terbatas. Ada limit waktunya. Maksimal 3 bulan setelah dilantik, Penjabat Sekda harus sudah menggelar seleksi terbuka untuk memilih Sekda definitif,” kata Evi.

Panitia seleksi

Evi mengungkapkan, saat ini proses persiapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk Sekretaris Daerah sudah mulai berjalan. Dengan begitu, ketika kursi pejabat sementara Sekda sudah ada, tim Pansel sudah bisa bergerak.

“Saat itu permohonan pembentukan Pansel sudah diajukan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke provinsi. Karena Sekda itu jabatan tertinggi, jadi Pansel yang terlibat harus dari provinsi,” ujarnya.

Terkait komposisi Pansel, kata Evi, melibatkan lebih banyak non-PNS ketimbang PNS. Proporsinya, 60% non-PNS dan 40% PNS. Proporsi PNS itu diisi oleh akademisi, para ahli, dan professional di bidangnya.

Di sisi lain, sambil menunggu jabatan Sekda definitif terisi dia mengingatkan kepada para kepala bagian untuk tetap bekerja secara optimal, meskipun pemerintah kota sedang dalam masa transisi kepemimpinan dan pengesahan anggaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper