Bisnis.com, BANDUNG - Meski sudah ditata, namun terlihat jika kios-kios di wisata kuliner pelangi Balonggede berada tepat di atas trotoar yang berfungsi sebagai tempat untuk para pejalan kaki. Fungsi tersebut kini beralih fungsi sebagai lapak para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memiliki alasan dan mengklaim jika penataan PKL tersebut sudah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan. Dia tak khwatir ada kecemburuan dari PKL wilayah lain yang sudah direlokasi ke tempat lain.
"Kan diskresi kebijakan itu pertama zonasinya dulu. Selama itu boleh maka bisa. PKL yang lain menempati tempat-tempat yang pedestriannya bisa atau tidak. Kalau di sini bisa karena pedestriannya di sebelah kanan dan PKL-nya di sebelah kiri. Gak masalah," ujarnya usai peresmian, Kamis (8/2).
Di samping itu, pria yang kerap disapa Emil menyebut bahwa lalu lintas pejalan kaki tak akan terganggu. Hak untuk pejalan kaki disebutnya masih bisa terfasilitasi.
"Di banyak tempat juga, yang namanya trotoar tidak selalu dua sisi. Jadi teori-teori tata kota itu sudah saya pahami," katanya.
Tempat wisata kuliner tersebut telah diresmikan Emil pada Kamis (8/2). Tempat tersebut memang berada tepat di atas trotoar serta diisi 41 PKL binaan yang kiosnya berjajar sepanjang 400 meter.
Wisata kuliner pelangi Balonggede merupakan sebuah penataan bagi PKL di wilayah tersebut dan merupakan penataan yang ke-15 selama dirinya menjabat sebagai wali kota Bandung.
"Ini adalah titik yang ke-15 dalam penataan PKL. Dari yang skala besar seperti Gasibu hingga Cihampelas. Dan sekarang Balonggede. Intinya, Pemerintah Kota Bandung sangat peduli dengan UMKM," katanya.