Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung aturan Bupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute Aceh untuk mengenakan jilbab.
Menurut Budi yang hari ini menghadiri Rapat Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 2018 menyebut usulan itu akan berlaku di Aceh yang memang telah menerapkan syariat Islam.
"Saya pikir itu usulan yang baik karena ini suatu syariat. Hanya saja memang ini kan sektoral di daerah Aceh. Saya pikir, saya mendukung," kata Budi.
Budi menegaskan aturan itu untuk sementara akan berlaku di Aceh yang telah menerapkan syariat Islam.
"Daerah lain tidak," tegas dia.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager maskapai di Aceh guna meminta seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab.
Meski telah dilayangkan pada 18 Januari 2018, surat berisi dua poin utama dan tiga sub poin itu baru viral pekan ini.
Dalam surat bernomor 451/65/ /2018 itu, pramugari diwajibkan mengenakan pakaian muslim sesuai dengan aturan syariat Islam.
Surat yang diteken bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly.
Menhub Dukung Pramugari Pakai Jilbab Saat ke Aceh
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung aturan Bupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute Aceh untuk mengenakan jilbab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
22 jam yang lalu