Bisnis.com, HONG KONG - Qualcomm Inc mendapatkan denda antimonopoli dari Taiwan, catatan baru setelah mereka harus berhadapan dengan regulator Amerika Serikat dan Apple Inc untuk masalah yang serupa.
Komisi Dagang Taiwan pada Rabu (11/10) menyatakan akan memberikan denda sebesar US$774,14 juta pada Qualcomm karena melanggar antimonopoli dengan chip mereka.
Dalam keterangan berbahasa China, seperti dikutip dari laman Reuters, Komisi mengatakan Qualcomm memonopoli pasar chip dengan modem mereka, yang memberikan sambungan nirkabel data untuk perangkat mobile, dan menolak memberikan izin teknologi kepada pemain lainnya.
Di Taiwan, perusahaan tersebut harus memasukkan laporan kemajuan setiap enam bulan kepada Komisi.
Dalam keterangan terpisah, Qualcomm menyatakan keberatan dengan keputusan tersebut. Jika keputusan resmi sudah keluar dalam beberapa pekan ke depan, mereka akan mengajukan banding.
“Denda itu tidak ada hubungan rasional dengan jumlah pendapatan atau aktivitas Qualcomm di Taiwan. Qualcomm akan mengajukan banding terhadap nilai denda dan metode yang digunakan untuk menghitungnya,” kata Qualcomm.
Kasus di Taiwan ini menambah catatan ke bisnis Qualcomm, yang antara lain menjual chip dan memberi lisensi paten yang berkaitan dengan bagaimana chip dipasang ke ponsel untuk menghubungkan data ke perangkat.
Meski tuduhan legal berbeda-beda pada setiap kasus, secara garis besar mereka menduga Qualcomm menggunakan posisi dominan di pasar untuk chip modem dan menerapkan biaya yang dianggap tidak adil untuk paten.
Desember lalu, regulator Korea mendenda mereka sebesar US$854 juta karena melanggar undang-undang kompetisi. Qualcomm pernah didenda China sebesar US$975 juta pada 2015 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Taruhan Besar di Saham Adaro Minerals (ADMR)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 hari yang lalu
OJK Gandeng FSS Korea Tingkatkan Pengawasan Sektor Keuangan
11 jam yang lalu