Bisnis.com, BANDUNG -- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel di Jawa Barat pada Agustus 2017 mencapai 49,38% atau mengalami penurunan 1,59% dibandingkan TPK Juli 2017 yang mencapai 50,97%.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat Dody Herlando mengatakan, pada bulan Agustus lalu adanya penurunan pada TPK hotel non bintang di Jabar sementara TPK hotel berbintang cenderung mengalami peningkatan.
"Tingkat hunian kamar hotel non bintang pada Agustus 2017 sebesar 34,50%. Sedangkan hotel berbintang 55,88%," kata Dody Herlando di Kantor BPS Jabar pada Senin (2/9).
Dody menyebut, TPK hotel non bintang mengalami penurunan sebesar 4,79% dibandingkan Juli 2017 yang tercatat 39,29%. Sementara TPK hotel berbintang sedikit naik 0,29% pada bulan Juli lalu.
Berdasarkan klasifikasi, hotel bintang 2 dan 3 ternyata paling banyak diminati dengan persentase 60%. Di posisi kedua, hotel bintang 5 sebesar 57% dan hotel bintang 4 mencapai 49%. Okupansi terendah adalah hotel bintang 1 dengan hunian 36%.
"Tapi semua ini agak normal. Mungkin ke depan bisa saja ada lemparan wisatawan dari Bali mengingat kondisi Gunung Agung. Lemparan bisa saja ke kota lain termasuk Jawa Barat," katanya.
Sementara untuk rerata lama menginap tamu, pada hotel berbintang rerata selama 1,84 hari. Sementara hotel non bintang selama 1,43 hari. Bagi tamu asing biasanya menginap di hotel bintang selama 3,35 hari dan di hotel non bintang selama 1,84 hari.
"Sedangkan tamu asal Indonesia menginap rata-rata selama 1,73 hari di hotel bintang dan 1,42 hari di hotel non bintang," ucapnya.