Bisnis.com, BANDUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengevaluasi penerapan CCTV bersuara yang dipasang di sejumlah ruas perempatan di Kota Bandung.
Dari hasil evaluasi Dishub Kota Bandung, pengendara jalan di Bandung dinilai sudah mulai tertib sejak penerapan CCTV itu beberapa waktu belakangan ini.
"Dari hasil evaluasi memang budaya disiplin dari pengguna ini sudah mulai tertib. Mereka sudah sesuai dengan aturan ketika berhenti di persimpangan," kata Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung Dudy Prayudi saat dihubungi, Rabu (20/9).
Dia menerangkan, berdasarkan pantauannya juga memang tidak sepenuhnya pengendara tertib. Menurutnya, masih ada beberapa pengendara yang membandel dengan melewati zebra cross di persimpangan.
"Tapi kami terus berikan imbauan kepada pengendara jalan. Dan juga sosialisi agar pengendara jalan mentaati aturan berlalu lintas. Yang melanggar paling dua atau tiga," sebut Dudy.
Saat ini terdapat 150 CCTV di sejumlah titik Kota Bandung. 74 Di antaranya telah dilengkapi pengeras suara antara lain di persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Jalan R.E Martadinata (Riau), Jalan Pasteur dan Jalan Cihampelas.
CCTV tersebut dikontrol langsung oleh Sistem Kendali Lalu lintas Kendaraan atau Area Traffic Control System (ATCS) yang berada di Balai Kota Bandung.
CCTV DI ZONA LARANGAN PARKIR
Dishub Kota Bandung berencana menambah CCTV bersuara di setiap zona dilarang parkir yang ada di Bandung. Hal itu direncanakan lantaran pengendara kendaraan sering menempatakan kendaraannya di zona larangan tersebut.
"Ini hampir sama fungsinya dengan yang dipersimpangan. Hanya ini adanya di zona terlarang untuk parkir. Nanti yang akan di parkir akan diimbau untuk tidak parkir di situ melalui pengeras suara," kata Dudy.
Dia menerangkan, rencana ini perlu dilakukan agar masyarakat semakin tertib menempatkan kendaraannya di zona yang sudah semestinya. "Agar orang yang mau parkir di tempat larangan itu akan malu bila ingin parkir di sana," katanya.
Dudi menyebut, pengendara harus dibuat malu dahulu agar sikap tertibnya muncul di kemudian hari. "Mudah-mudahan dengan cara ini orang akan jera juga jika ingin parkir di tempat terlarang," ujarnya.
Dia menerangkan, untuk pilot project CCTV bersuara di zona larangan parkir ini di antaranya Jalan Dewi Sartika, menyusul kemudian di Jalan R.E Martadinata (Riau), dan Jalan Ahmad Yani.
"Itu jalan-jalan yang berpotensi parkir liarnya tinggi. Dan kita akan tempatnya di jalan-jalan itu," katanya.