Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung diapresiasi Pertamina terkait penyaluran distribusi LPG bersubsidi 3 kg kepada warga kurang mampu.
Apresiasi diwujudkan dalam bentuk piagam penghargaan yang diterima langsung Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Balai Kota Bandung pada Jum'at (15/9).
Oded mengatakan, upaya Pemkot Bandung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Pertamina adalah salah satu bentuk kolaborasi dan kerja sama.
Sebelumnya, penyaluran LPG bersubsidi itu sempat tidak tepat sasaran lantaran turut dipergunakan oleh warga mampu termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.
Namun, pada 2016 Pemkot Bandung mengeluarkan surat edaran menyoal pelarangan pembelian gas LPG bersubsidi pada warga mampu. Melalui surat edaran pula, ASN dilarang untuk tidak membeli gas tersebut.
"Urusan pelayanan publik ini sudah tanggung jawab kita bersama. Karena sebaik apapun seorang kepala daerah memiliki visi misi dan program tapi bila tidak direspons positif oleh kolaborasi tidak akan berjalan baik," kata Oded.
Di sisi lain, Oded mengimbau para agen agar turut menaati aturan ini. Agen tidak diperkenankan menjual produk bersubsidi kepada yang tidak berhak. Jika agen kedapatan melanggar, mereka terancam dengan sanksi yang telah diberlakukan.
Senior Sales Executive LPG Rayon VIII Bandung Raya-Sumedang Probo Prasidahayu mengatakan, pihaknya merasa terbantu dengan adanya surat edaran dari pemerintah tersebut. Dia berharap penyaluran gas elpiji selalu tepat sasaran.
"Saya mewakili manajemen Pertamina mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan kerja sama yang dilakukan. Semoga ke depan selalu setiap penyaluran LPG tepat sasaran dan tepat guna," ujar Probo.
Dia juga berharap industri-industri mikro yang ada di Kota Bandung bisa terus tumbuh dan berkembang, salah satunya dengan skema subsidi yang diberlakukan ini. Terlebih lagi, Kota Bandung merupakan sentra kuliner yang tentu menggunakan gas sebagai pendukung produksi.