Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung meluncurkan aplikasi e-PunTEN (Pendaftaran Penduduk Tidak Permanen) sebagai solusi pendataan bagi pendatang ke Kota Bandung, Kamis kemarin.
E-PunTEN akan mendata mana saja yang warga asli Bandung dan warga bukan asli Bandung tetapi tinggal di kota Bandung. Hal tersebut dilakukan agar pendataan kependudukan lebih mudah.
"Mulai hari ini siapa saja yang datang ke Bandung dan mau menetap lebih dari enam bulan, serta tujuannya ingin menjadi mahasiswa ataupun pekerja yang dimana KTP aslinya masih berdomisili dengan KTP kota yang lama, tolong segera untuk memberi tahu indentitas anda agar bisa terdata dengan baik," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Pria yang kerap disapa Emil ini mengatakan, bagi pendatang yang menetap sementara tersebut cukup mengunduh aplikasi tersebut di play store kemudian mengisi data secara lengkap.
"Dengan bisa melakukan seperti itu, sehingga bisa mengetahui jumlah masyarakat yang tinggal di Bandung yang bukan KTP Bandung," katanya. Menurutnya hal itu juga dilakukan untuk memberikan perlindungan jika terjadi masalah.
"Ini merupakan bagian upaya keamanan, misalkan berada di wilayah radikal atau terorisme bisa kita deteksi juga. Sehingga dengan mudah bisa merazia atau cek. Jadi jika orang mana saja yang tidak terdaftar berarti itu yang haru kita waspadai," jelasnya.
Dengan teknologi seperti ini bisa memberikan identitas data yang cepat dan jelas. "Mudah-mudahan dengan teknologi ini bisa memudahkan urusan urusan kependudukan," pungkasnya.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Bandung Popong W. Nuraeni menyampaikan, penduduk luar kota Bandung yang ingin tinggal di Bandung dan tidak ingin merubah identitas bersangkutan maka e-PunTEN ini salah satu caranya.
"e-PunTEN merupakan aplikasi dimana pendaftaran penduduk tidak permanen bisa dilakukan untuk warga luar kota Bandung," kata Popong.
Ditambahkan Popong, mengakses e-PunTEN cukup mudah, selain di play store pendatang juga bisa melakukan pendaftaran lewat web epunten.bandung.go.id yang merupakan aplikasi untuk pendaftaran penduduk tidak permanen.
"Mau tinggal di Bandung lebih dari 6 bulan KTP tidak ingin diganti maka harus gunakan e-PunTEN," ungkapnya.