Bisnis.com, BANDUNG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat nilai tukar petani (NTP) Jawa Barat pada Agustus 2017 mencapai 105,37 atau naik sebesar 0,86% dibanding Juli lalu.
"Kenaikan itu disebabkan indeks harga yang diterima petani naik lebih besar dibanding naiknya indeks harga yang dibayar petani," kata Kepala BPS Jabar Dody Herlando, di Gedung BPS Jabar Senin (4/9).
Berdasarkan data BPS, indeks harga yang diterima petani naik 0,90% dari indeks harga yang dibayar petani naik 0,04%. Artinya, harga hasil produksi pertanian yang diterima petani lebih tinggi dibanding harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani untuk rumah tangga maupun produksi.
Dody Herlando mengatakan, empat dari lima NTP subsektor meningkat, yakni tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat, hortiklutura, serta peternakan. Sedangkan sektor perikanan mengalami penurunan.
Kenaikan NTP pada Agustus, menurut data BPS, tidak lepas dari kenaikan rata-rata harga gabah kering panen (GKP) maupun harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani.
"Selama Agustus, di tingkat petani, rata-rata harga GKP di Jawa Barat Rp 4.751 per kilogram dan rata-rata harga GKG Rp 5.387 per kilogram. Itu keduanya naik dari bulan lalu," kata Dody Herlando.
Berdasarkan catatan BPS, rata-rata harga GKP di tingkat petani selama Agustus naik 4,91% dibanding harga gabah kualitas yang sama pada Juli lalu. Sementara itu, rata-rata harga GKG di tingkat petani selama Agustus naik 6,68% dibanding harga gabah kualitas yang sama pada Juli lalu.
Menurut data BPS, untuk rata-rata harga GKP di tingkat penggilingan mencapai Rp 9.599 per kilogram atau naik 0,08% dibanding Juli lalu.
Untuk harga beras premium mencapai Rp 10.142 per kilogram atau naik 0,11%, beras medium mencapai Rp 9.248 per kilogram atau naik 0,07%, dan beras kualitas rendah mencapai Rp 9.100 per kilogram atau naik 3,96%.