Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peran Aktif Masyarakat Bisa Mencegah Praktik Pungli

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan telah melakukan pembinaan terhadap seluruh Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Kota Bandung.

Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan telah melakukan pembinaan terhadap seluruh Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Kota Bandung.

“Ini merupakan upaya kami meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas pelayanan bidang Pendidikan. Sungguh kami tidak berharap ada kejadian OTT di lingkungan pendidikan Kota Bandung,” kata Kadis Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana belum lama ini.

Sekretaris Pokja Yustisi Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Rusman mengatakan, pelaksanaan pelayanan publik di bidang pendidikan di lingkungan Provinsi Jawa Barat masih ditemukan adanya pungutan yang belum ada dasar hukumnya (ilegal) yang dilakukan penyelengara atau pendukung penyelenggaraan pendidikan, dengan berbagai modus dan ragam variannya.

Sehingga, diperlukan kebersamaan antara pemerintah, penyelenggara pendidikan dan masyarakat, dalam upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas, adil dan merata yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, tanpa disertai adanya pungli. Karena akibat pungli dapat menyebabkan biaya pendidikan tinggi dan kesenjangan sosial dalam pelayanan di bidang pendidikan.

“Secara keseluruhan di Jawa Barat, ada 200 kasus pungli yang berhasil diungkap oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang terdiri dari 15 kasus oleh UPP provinsi, sedangkan 85 kasus lainnya diungkap oleh UPP wilayah,” ujarnya.

Sekretaris 3 Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Otong Hendra Rahayu menambahkan, tingginya tingkat ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan menjadi penyebab dari semakin banyaknya masyarakat yang menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup. Akibatnya, kata dia, masyarakat cenderung semakin toleran terhadap praktik pungli dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Praktik pungli semakin membudaya dan tak terkendali. Budaya ini sudah merasuk ke hampir semua instansi yang melayani urusan dan kepentingan publik. Baik instansi di tingkat pusat maupun di daerah," kata dia.

"Para oknum di instansi itu sepertinya saling berlomba untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan jabatan yang ada pada dirinya, baik yang dilakukan sendiri maupun berjamaah,” tuturnya.

Sebagai upaya nyata mencegah pungli, lanjutnya, pihaknya membentuk FGD (focus group discussion) yang hasilnya terdapat informasi 58 jenis praktik pungli yang sering terjadi di lingkungan pendidikan. Saat ini sudah dilakukan penyusunan saran tindak terhadap informasi 58 jenis praktik pungli yang sering terjadi di lingkungan Pendidikan.

Saran tindak tersebut, lanjutnya, akan diusulkan kepada gubernur Jabar agar dapat diterbitkan Peraturan Gubernur Jawa Sarat. Selain itu, saran tindak tersebut juga sebagai pedoman atau acuan oleh dinas pendidikan dalam pelaksanaan pendidikan di jawa barat yang juga sudah diserahkan kepada Irjen Kemendikbud.

“Dalam melaksanakan pemberantasan pungli, satgas saber pungli sangat mengandalkan peran aktif masyarakat. Karena pemerintah telah menyiapkan sistem pelaporan praktik pungutan liar dari masyarakat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler