Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emil: Aset BUMD Tidak Boleh Mubazir

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta agar segala aset Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMD) di Kota Bandung tidak boleh sampai ada yang mubazir. Hal itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang baru.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil/Diskominfo
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil/Diskominfo

Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta agar segala aset Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMD) di Kota Bandung tidak boleh sampai ada yang mubazir. Hal itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang baru.

"Itulah saya keluarkan Perwal, agar tidak ada lahan yg kosong. Silahkan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial. Prinsip segitiga suistainable development," katanya usai meresmikan Foodcourt Banyu Leisure di kompleks PDAM Tirta Wening, Bandung, Jum'at (4/8/2017).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan aset BUMD yang paling banyak di kota yang pimpinnya adalah aset PDAM Tirta Wening. Untuk itu, Emil pun menitipkan agar aset PDAM yang masih kosong untuk segera dibangun sarana dan prasana.

"Tidak harus dibangun besar, cukup ramah lingkungan, ada nilai ekonomi dan sosial," kata Emil yang juga melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Masjid serta peresmian lapangan futsal dilahan milik PDAM Tirta Wening.

Dirut PDAM Tirta Wening Sonny Salimi menyampaikan, sesuai dengan Perwal memberikan peluang BUMD harus optimalkan aset yang kosong. Maka pihaknya memanfaatkan situasi tersebut dengan membangun sarana dan prasana. Tahun ini, kata dia, sudah ada aset kosong yang sudah dibangun.

"Ada tiga lokasi di antaranya cafe rungkun di daerah setrasari, Banyu Leisure dan gedung parkir. Ini terus kita gali aset yang kosong agar dimanfaatkan dan mempunyai nilai ekonomi maupun sosial yang baik. Kita fokus hal-hal sifatnya positif untuk memberikan dampak yang baik," katanya.

Dia menambahkan, ada sekitar 150 aset yang dimiliki PDAM. Dengan demikian, pihaknya akan coba mengoptimalkan aset tersebut untuk memiliki nilai ekonomi maupun sosial.

"Macam-macam lahan PDAM itu, ada di kota dan kabupaten, dari yang 100 m, sampe berhektar- hektar. Namun kendalanya yaitu pengelolaan aset, tempat dan ruang tertentu. Kedepannya kita terus mengkaji sehingga tempat yang kosong bisa bermanfaat," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler