Bisnis.com, BANDUNG -- Aparat kepolisian berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan seorang Bobotoh Persib Ricko Andrean (22). Penangkapan kelima pelaku tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya sudah ditangkap tadi siang," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Berdasarkan dari sebaran informasi yang beredar, kelima tersangka tersebut yakni WFR (19), AKH (17), GRF (19), EM (23) dan S (26). Kelima tersangka melanggar pasal 170 KUHP/UU ITE.
"Untuk selengkapnya akan ditindak lanjuti," ujar Yusri Yunus.
Penangkapan terhadap kelima pelaku pengeroyokan Ricko itu bahkan diposting Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di akun instagramnya.
"Breaking______5 pelaku penganiayaan Alm Ricko Andrean, Bobotoh Cicadas Bandung sudah ditanghkap polisi. Para pelaku terdiri dari 1 orang Kab Bandung, 2 orang Karawang, 1 orang Kab Sukabumi, 1 orang Ciamis," tulis dia.
"Terimakasih Pak Kapolrestabes dan tim serse yang sudah mengungkap kasus ini. Mari Bersepakbola dengan Rivalitas tanpa Kriminalitas." tulis dia mengakhiri.