Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp66 miliar. Dana tersebut untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kota Bandung pada 2018 mendatang.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarak di Balai Kota Bandung pada Senin (24/7).
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan, kebutuhan dana pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bandung sebesar Rp66 miliar. Pemkot Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp10,5 miliar dalam APBD 2017 dan Rp55,5 miliar dalam anggaran perubahan APBD.
Anggaran Rp66 miliar itu, kata dia, untuk beberapa kebutuhan di antaranya belanja alat peraga kampanye (APK), biaya kampanye serta iklan pasangan calon. "Satu pasangan calon ini dibiayai sebesar Rp6 miliar. Kami asumsikan pilwalkot nanti ada 6 pasangan calon. Kalau kurang dari itu paslonnya ya dikembalikan," katanya.
Rifqi mengatakan, naiknya anggaran untuk Pilkada serentak kali ini dikarenakan adanya kebutuhan kampanye yang ditanggung. "APK ditanggung kan. Yaitu Rp6 miliar per paslon," katanya.
Rifqi menyebut, anggaran sebesar ini akan berada di bawah pengawasan BPKP Jawa Barat. Apalagi KPU Bandung sudah bekerja sama dengan BPKP Jawa Barat. Kerja sama ini juga untuk menyukseskan pilkada guna sukses dalam pelaksanaan dan administrasinya.
Sementara Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, dirinya mendukung penuh atas jalannya proses Demokrasi itu. Dia berharap keberlangsungan Pilkada berjalan dengan santun dan produktif.
“Saya mendoakan mudah-mudahan tahun 2018 Jawa Barat dengan Bandung betul-betul lancar dan bagus. Siapapun yang maju bisa menang dengan gagasan, menang dengan solusi,” kata dia.