Bisnis.com, BANDUNG -- Sejumlah 44 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat mendeklarasikan anti-radikalisme di lingkungan universitas.
Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen mengantisipasi penyebaran paham radikal di lingkungan kampus yang bisa menjadi tumbuhnya potensi paham radikalisme.
Deklarasi dibacakan oleh Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung Een Herdiyani di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran (Unpad), Kota Bandung, Jum'at (14/7).
Berikut 4 poin dari isi deklarasi tersebut:
1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika
2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara
3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan/atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme dan/atau organisasi kemasyarakatan/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan;
4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran faham dan/atau gerakan radikalisme, terorisme dan/atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.