Bisnis.com, BANDUNG -- Sejumlah 44 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat mendeklarasikan anti-radikalisme di lingkungan universitas.
Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen mengantisipasi penyebaran paham radikal di lingkungan kampus yang bisa menjadi potensi tumbuhnya paham radikalisme.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Herry Suhardiyanto selaku perwakilan rektor se-Jawa Barat mengatakan, seluruh rektor harus melakukan pendekatan kepada seluruh elemen di kampus guna mencegah paham radikalisme di lingkungan masing-masing.
"Rektor harus paham dengan hal seperti itu dengan melakukan pendekatan. Bisa saja kepada dosen ataupun mahasiswanya. Kita dampingi sehingga jangan sampai terjadi radikalisme," kata dia di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Bandung, Jum'at (14/7).
Herry mengakui bahwa derasnya arus teknologi informasi saat ini menjadikan tantangan bagi semua pihak di lingkungan kampus guna mencegah adanya paham radikalisme. Untuk itu, dia menyerukan agar terus menegakkan nilai-nilai Pancasila.
"Bahwa arus informasi menjadi tantangan bangsa kita. Maka terus semangatkan Bhineka Tunggl Ika dan Pancasila. Menjaga datangnya gempuran pemikiran yang tidak sejalan dengan Pancasila," katanya.
Langkah selanjutnya dari komitmen ini, kata dia, adalah mendeteksi potensi paham radikalisme yang ada di lingkungan kampus baik mahasiswa maupun dosen itu sendiri. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif perkembangan paham radikal sejak awal.
Tanggung Jawab Rektor
Di tempat yang sama, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, rektor menjadi satu-satunya yang harus bertanggung jawab apabila terjadi pemahaman radikalisme di kampus.
"Rektor yang paling tahu soal potensi sejauh mana radikalisme itu berkembang dilingkungannya. Maka kalau sampai terjadi radikalisme, rektor pun harus bertanggung jawab," kata Nasir.
Menurutnya, pemahaman radikalisme di kampus bisa terjadi lantaran kampus menjadi sarana untuk berkumpul bagi kalangan mahasiswa. Selain itu, kampus merupakan tempat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan baik secara ilmiah ataupun tidak.
"Sehingga harus mewaspadai kampus sebagai tempat radikalisme. Semua punya potensi. Harus kita isi dengan deklarasi ini dengan memahami Pancasila," ucapnya.
Dalam acara deklarasi ini, selain Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan, hadir juga Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, anggota DPR RI dan DPRD Jawa Barat serta rektor-rektor perguruan tinggi se-Jawa Barat.