Bisnis.com, MAKASSAR -- Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, Pemerintah Kota Bandung selalu terus berusaha untuk meningkatkan kualitas dan mutu perkoperasian di Kota Bandung.
Di mana nantinya, kata Oded, Pemkot Bandung akan menekankan kualitas koperasi ketimbang kuantitas dari koperasi-koperasi yang ada di Kota Bandung.
"Saat ini, ada 828 koperasi yang telah berbadan hukum di Kota Bandung yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung dan kita akan terus Berusaha menyehatkan badan-badan serta lembaga koperasi yang masih ada tetapi belum sehat dan Aktif," kata Oded seteleh menerima penghargaan Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Makassar, seperti dalam keterangan resmi.
Penghargaan Bhakti Koperasi sendiri diterima Pemkot Bandung lantaran dinilai peduli serta mampu mengembangkan 800 lebih koperasi sehat dan memiliki badan hukum di Kota Bandung. Penghargaan diberikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Anak Agung Gde Puspayoga.
“Penghargaan Bhakti koperasi yang saya terima ini, merupakan hasil kerja keras kita bersama termasuk para pengurus koperasi yang telah berkontribusi untuk pengembangan koperasi di Kota Bandung ,” ujarnya.
Oded juga menambahkan, dirinya berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat di Kota Bandung dalam meningkatkan geliat serta semangat perkoperasian di Kota Bandung sehingga dapat memajukan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Kota Bandung Erik MA Taurik mengatakan, Kota Bandung menargetkan memiliki setidaknya tambahan 40 koperasi aktif dan 37 koperasi sehat dalam waktu dekat.
Selain itu, pihaknya memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap ratusan koperasi di berbagai bidang itu. Berbagai program dilakukan untuk mewujudkan koperasi, yang tidak hanya aktif, tetapi juga sehat.
“Kami menjalankan program-program pembinaan, pelatihan, bimtek, dan serangkaian upaya untuk menggemarkan perkoperasian pada geliat perekonomian di Masyarakat” katanya.
Erik menjelaskan, ada beberapa kriteria agar koperasi tersebut dinyatakan aktif dan sehat. Koperasi dinyatakan aktif jika memiliki kantor koperasi dan memiliki aktivitas transasksi yang rutin dilakukan.
Selain itu, anggota kepengurusan koperasi juga harus lengkap sesuai dengan ketentuan dan koperasi yang sehat ditandai dengan adanya Rapat Anggota Tahunan yang masih berjalan. Koperasi itu harus beroperasi setidaknya satu tahun buku. Aspek permodalan koperasi juga harus menunjukkan aktiva produktif.
“Koperasi sehat ini akan terus kami tingkatkan jumlahnya khususnya kami tekankan untuk unit simpan pinjam dan kopersi simpan pinjam, sementara ini sudah ada 500-an Koperasi Sehat di Kota Bandung dan harapannya kualitasnya akan selalu meningkat,” jelasnya.
Erik mengatakan, dirinya berharap geliat perkoperasian akan menjadi primadona di Kota Bandung, sehingga penguatan ekonomi kerakyatan akan kokoh.
"Dengan kuatnya perkoperasian di masyarakat akan memperkuat pula perekonomian di kalangan masyarakat sehingga selain memberikan pondasi bagi penguatan taraf ekonomi juga akan menjadi penyedia kesempatan usaha bagi banyak masyarakat," tutupnya.