Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Lima Hari Sekolah Mulus Diterapkan di Purwakarta

Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PURWAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan lima hari sekolah per delapan jam pembelajaran dalam sehari. Namun sebelum pemberlakuannya, kebijakan yang digadang oleh kementerian yang dipimpin oleh kader ormas Muhammadiyah tersebut akan dapat menguatkan karakter siswa, malah menuai polemik.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi turut memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut. Untuk Purwakarta, pemberlakuan sekolah selama lima hari dalam sepekan ternyata sudah dilaksanakan sejak Tahun 2012 lalu, meski baru di-perbup-kan pada Tahun 2015.

Tema unik pun diusung dalam setiap harinya melalui Program 7 Hari Pendidikan Istimewa. Senen Ajeg Nusantara, Salasa Mapag Buana, Rebo Maneuh di Sunda, Kemis Nyanding Wawangi, Juma’ah Nyucikeun Diri dan Saptu Minggu Betah di Imah menjadi tema yang mengandung unsur pendidikan bagi pelajar di Purwakarta.

Hari Senin, siswa difokuskan mempelajari tentang nasionalisme kebangsaan, Hari Selasa fokus pada sejarah dunia, Hari Rabu bertema dengan pendidikan kesundaan dan kearifan lokal, Hari Kamis, para siswa diajarkan tentang cara berkreatifitas, Hari Jum’at para siswa difokuskan mendalami kehidupan religius mereka masing-masing, sementara Hari Sabtu dan Minggu mereka menjalani pendidikan di rumah oleh para orang tuanya sendiri-sendiri.

“Kita mah gak ada problem, kebijakan sekolah lima hari sudah lama diterapkan di Purwakarta,” kata Dedi di rumah dinasnya Jalan Gandanegara No. 25, Purwakarta, Kamis (15/6/2017).

Agar para pelajar tetap pulang ke rumah masing-masing pada siang hari, jam masuk sekolah di Purwakarta pun dimajukan menjadi Pukul 06.00 WIB pagi dalam setiap harinya. Hal ini dimaksudkan juga dalam rangka mendidik para pelajar untuk bangun pagi dan tepat waktu untuk datang ke sekolah.

“Tidak ada benturan antara aspek formal di sekolah dengan aspek kultur masyarakat. Kita siasati masuk sekolahnya jam 6 pagi,” ujarnya kembali.

Tata aturan pendidikan di Purwakarta sendiri sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Purwakarta No. 69 Tahun 2015 tentang Pendidikan Berkarakter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper